Berita Terkini

Kegiatan Memperdengarkan Pembacaan Naskah Pancasila di Lingkungan KPU Kabupaten Kapuas

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/-, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Memperdengarkan Pembacaan Naskah Pancasila di Lingkungan Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas pada hari Jum'at, 26 September 2025. di Lingkungan KPU Kabupaten Kapuas. Sesuai dengan Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 350/PK.02-SD/03/2025 tanggal 31 Januari 2025 Perihal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Lainnya pukul 10.00 Wib waktu setempat.

Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025.

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/-, KPU Kabupaten Kapuas mengajak seluruh masyarakat Kapuas untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Coktas merupakan bagian penting dalam memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan valid demi terjaminnya hak pilih masyarakat pada pemilu dan pemilihan mendatang. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat Kapuas sangat berarti bagi terciptanya daftar pemilih yang berkualitas. Mari bersama kita wujudkan pemilu dan pemilihan yang lebih baik melalui data pemilih yang akurat! KPU Kabupaten Kapuas, Menjaga Hak Pilih, Menjaga Data Akurat

Kegiatan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Lingkungan KPU Kabupaten Kapuas

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/-, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Giat Memperdengarkan Lagu kebangsaan Indonesia Raya di Lingkungan Kantor KPU Kabupaten Kapuas pada hari Kamis, 25 September 2025. Sesuai dengan Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 350/PK.02-SD/03/2025 tanggal 31 Januari 2025 Perihal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Lainnya Pukul 10.00 Wib waktu setempat.

Penguatan Budaya Kerja ASN BerAKHLAK di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/-, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas mengikuti Sharing Knowledge Budaya Kerja BerAKHLAK yang diselenggarakan secara daring oleh Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia, Kamis (25/09/2025), dalam rangka penguatan Budaya Kerja ASN BerAKHLAK di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Hadir melalui zoom meeting dalam mengikuti Knowledge Sharing ini yaitu Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas, Heldayani, Kasubbag Parhupmas dan SDM, Gagah Christiantoro, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Tanti Lupitae, serta seluruh PNS, CPNS dan PPPK pada Sekretariat KPU Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) dengan menanamkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai pedoman perilaku kerja sehari-hari. Dalam kesempatan ini, para peserta mendapatkan pemaparan materi terkait strategi implementasi budaya kerja yang profesional, inovatif, serta berintegritas di lingkungan instansi pemerintah. Partisipasi KPU Kabupaten Kapuas menjadi bentuk komitmen dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Melalui kegiatan knowledge sharing ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kapuas dapat memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai BerAKHLAK, sehingga pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu dan pemutakhiran data pemilih, semakin optimal.

Survey Penilain Integritas (SPI) 2025

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/-, ayo ikut aktif berperan aktif melawan korupsi. KPU Kabupaten Kapuas bersama KPK mengajak #temanpemilih untuk berpartisipasi dalam Survey Penilain Integritas (SPI) 2025. Cukup 5 menit untuk mengisi survey ini demi mewujudkan layanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Berani mengisi, habisi korupsi.