Jakarta, kpu.go.id- Menindak lanjtuti surat
undangan Nomor : 1485/UND/XII/2015 tentang Rapat Kordinasi Pengelolaan
Dokumen Hasil Pilkada Tahun
2015, terdapat perubahan pada jadwal yang dan kelompok daerah yang
tercantum dalam gelombang pelaksanaan, untuk itu Sekretariat Jenderal
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, mengeluarkan Surat Undangan Nomor
1487/UND/XII/2015, sebagai pedoman jadwal dan ketentuan peserta Rapat
Kordinasi tersebut.(dam)Download Undangan Nomor 1487/UND/XII/2015 disini