Simulasi Tungsura KPU Kota Bandar Lampung: Masih Banyak Human Eror
Bandar Lampung, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung selesai menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Sabtu (21/4/2018). Hasilnya masih terjadinya kesalahan yang dilakukan manusia (human eror) terutama saat proses penghitungan suara, ketika menuliskan perolehan suara calon pada Formulir C1 Plano.Ketua KPU Kota Bandar Lampung Fauzi Heri meminta agar kesalahan selama simulasi menjadi catatan bagi jajarannya untuk tidak berulang dikemudian hari. Dia juga menekankan kepada para Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang selama simulasi bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya mengingat pada proses pemungutan dan penghitungan suara sesungguhnya, 17 April 2019 nanti akan jauh lebih sulit dan berat. “Selama simulasi yang dilakukan baru sebagian kecil mengingat untuk mempersingkat waktu hanya disertakan 70 orang pemilih memberikan hak suaranya,” ujar Fauzi.Fauzi melihat dari hasil pengamatan pada saat proses penghitungan suara didapati petugas pencatat perolehan suara di formulir C1 plano sempat mengalami kesulitan menyinkronkan jumlah suara yang sudah dibacakan oleh Ketua KPPS dengan jumlah catatan yang ditulis anggota KPPS kelima (yang diberi tugas mencatat penghitungan suara dengan tally).Berdasarkan catatan petugas, untuk waktu pemilih selama di bilik suara tercepat 02.10 menit sementara waktu terlama hingga 04.35 menit. Untuk proses penghitungan suara lima kotak suara Pilpres, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Bandar Lampung membutuhkan waktu 1 jam 47 menit. Artinya untuk setiap satu suara dibutuhkan waktu 1,5 menit. Penghitungan waktu ini sudah menyertakan satu salinan formulir C, C1 dan lampiran C1. Sedangkan waktu untuk membuat satu buah formulir C, C1 dan lampiran C1 hingga ditandatangani rata-rata 7 - 11 menit. "Apabila satu TPS jumlah DPT nya 300 orang dan yang menggunakan hak pilih pemilihnya 80% yaitu 240 pemilih, maka waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pencatatan perolehan suara diformulir C1 plano membutuhkan waktu 6 jam. Itu baru ada satu buah salinan formulir C, C1 dan lampiran C1," urai Fauzi.Lebih lanjut Fauzi menambahkan apabila estimasi saksi yang hadir di TPS yaitu saksi Pilpres ada dua orang, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota saksinya ada 12 orang, saksi DPD ada 2 orang, pengawas TPS, PPS, PPK, KPU dan formulir yang berhologram masuk ke dalam kotak, maka sedikitnya salinan C1 yang harus dicatat ada 42 kali. Jika penulisan satu form C, C1 dan lampiran C1 butuh 7 menit, maka waktu yang yang dibutuhkan 4 jam 54 menit. Sedangkan jika waktu yang dibutuhkan 11 menit, maka untuk menulis form C, C1 dan lampirannya butuh waktu 7 jam 42 menit."Berdasarkan analisa hasil simulasi, maka penghitungan suara di TPS paling cepat diselesaikan dalam waktu hampir 11 jam. Artinya jika penghitungan dimulai pukul 13.30, penghitungan di TPS baru akan selesai pada pukul 00.30 dini hari. Untuk memangkas waktu, kita akan usulkan agar ada kebijakan mempercepat penulisan salinan formulir C, C1 dan lampiran C1," pungkasnya. (ngabehi kojay/ed diR)