
Palangka Raya, kpu.go.id - KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan monitoring Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 di Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (3/5/2019). Monitoring ini dilaksanakan oleh Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan SDM Toni Sadoso Saputra didampingi oleh Kepala Sub Bagian Organisasi dan SDM Sani dan Staf yang bertempat di Ruang RPP KPU Kabupaten Pulang Pisau. “Hasil dari monitoring berdasarkan Form DC1-PPWP yang merupakan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilu 2019 diketahui sebanyak 3.102 Pengguna Hak Pilih yang masuk dalam kategori pemilih DPK,” ujar Toni. Tim Monitoring sendiri disambut dengan baik oleh Anggota KPU Kabupaten Pulang Pisau Muhammad Zainurrohman beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten. “Dari jumlah DPK Kabupaten Pulang Pisau pada Pemilu 2019 sebanyak 3.102 akan dilakukan pemuktahiran data dengan cara dilakukan verifikasi data pemilih di aplikasi Sidalih dengan memperhatikan kelengkapan elemen data, dan jika memang tidak terdaftar maka diverikasi kembali oleh Pantarlih sebelum diserahkan kepada PPS, di plenokan ditingkat PPK dan kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 sesuai jadwal dan tahapan yang akan disusun segera,” tutup Toni. (G.C/ed diR)