Berita Terkini

Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Kampanye di Media

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Komisi Informasi Pusat (KIP), menandatangani kesepakatan bersama tentang Kepatuhan pada Ketentuan Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum melalui Media Penyiaran di Gedung Bawaslu, Jumat (28/2). Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa (25/2) lalu.Kesepakatan Bersama itu ditandatangani oleh Ketua KPU, Husni Kamil Manik; Ketua Bawaslu, Muhammad; Ketua KPI, Judhariksawan; dan Ketua KIP Abduhamid Dipopramono. Inti kesepakatan bersama yang tertuang dalam sembilan poin itu, antara lain, meminta kepada semua lembaga penyiaran dan peserta pemilu untuk menghentikan penyiaran iklan politik dan iklan kampanye melalui media elektronik sebelum jadwal pelaksanaan kampanye di media dimulai.Selain itu, lembaga penyiaran dan peserta pemilu wajib menaati ketentuan batas maksimum pemasangan iklan kampanye, yakni secara kumulatif dengan ketentuan sebanyak 10 spot berdurasi paling lama 30 detik untuk tiap stasiun televisi per hari selama masa kampanye dan sepuluh spot berdurasi paling lama 60 detik untuk stasiun radio setiap hari selama masa kampanye pemilu. Selain itu, lembaga penyiaran dan peserta pemilu juga dilarang menjual spot iklan yang tidak dimanfaatkan oleh salah satu peserta pemilu kepada peserta pemilu lain.Pada masa tenang, lembaga penyiaran dilarang menyiarkan pemberitaan, rekam jejak dan program-program informasi yang mengandung unsur kampanye. Selanjutnya, dalam menyiarkan pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat pemilu, lembaga penyiaran hanya boleh menyampaikan hasil prakiraan hitung cepat dari lembaga yang telah memperoleh izin dari KPU dan disiarkan paling cepat dua jam setelah pemungutan suara selesai di wilayah Indonesia bagian barat .Lembaga penyiaran yang akan menyiarkan penghitungan cepat, wajib menyampaikan informasi kepada khalayak tentang sumber dana dan menyatakan bahwa hasil penghitungan cepat tersebut bukan merupakan hasil resmi penyelenggara pemilu.Dalam hal sosialisasi pemilu serta pendidikan politik kepada masyarakat, lembaga penyiaran wajib membuat dan menyiarkan iklan layanan tentang Pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, demi mewujudkan transparansi pelaksanaan kampanye pemilu, lembaga penyiaran dan peserta pemilu juga wajib menaati ketentuan dan prinsip-prinsip keterbukaan informasi. (dosen/red. FOTO KPU/dosen/hupmas)

Rakor dan Penandatanganan MoU Pengamanan Pemilu 2014

Solok, kpu.go.id- KPU Kota Solok dan Polres Solok Kota melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dalam rangka kesiapan pengamanan pemilu 2014 serta penandatanganan MoU pengamanan pemilu 2014 di Gedung Pertemuan Mapolres Solok Kota, Kamis (20/2). Hal itu dilakukan dalam rangka melaksanakan tahapan, program, dan jadual penyelenggaraan pemilu 2014 dan menindaklanjuti hasil kegiatan rapat koordinasi (rakor) Polda Sumbar, Kajati, KPU, dan Bawaslu, dari segi kesiapan pelaksanaan pengamanan Pemilu 2014 di Mapolda Sumatera Barat tanggal 23 januari 2014 silam. Rakor tersebut membuahkan hasil berupa penandatanganan kerjasama/Memorandum of Understanding (MoU) pengamanan Pemilu 2014 antara KPU Kota Solok dengan Polres Solok Kota, disaksikan oleh Walikota Solok, Ketua DPRD Kota Solok, Ketua Kajati Kota Solok, Ketua LKAAM, Bundo Kanduang, Pimpinan Partai Politik se-Kota Solok, Komisioner KPU, Sekretaris dan Sekretariat KPU, staf Polres Solok Kota, dan SKPD terkait. Dalam sambutannya, Kapolres Solok Kota, Guntur Hindarsyah, SIK, AKBP menyatakan bahwa Polres Solok Kota siap mendukung pengamanan penyelenggaraan Pemilu 2014. Di sisi lain, Ketua KPU Kota Solok, Budi Santosa, SP. MP, dalam ekspose kesiapan KPU Kota Solok pada penyelenggaraan Pemilu 2014 menyatakan bahwa saat ini KPU Kota Solok sedang dalam penyusunan persiapan KPPS, logistik Pemilu 2014, jadwal kampanye 2014, persiapan bimtek pemungutan dan perhitungan suara di TPS. Disamping itu, surat suara juga akan segera tiba di Kantor KPU Kota Solok sehingga diperlukan kesiapan pengamanan terhadap logistik pemilu tersebut. Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Solok, Ir. Arif Santoso menyatakan bahwa Panwaslu Kota solok siap melaksanakan pengawasan terhadap kemungkinan pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2014. Begitu pun Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Yulefdi, SH menyatakan kejaksaan siap untuk menerima dan memproses pelanggaran selama dalam penyelenggaraan tahapan pemilu 2014. Dan, dukungan pun datang dari Walikota Solok, Irzal Ilyas yang menyampaikan Pemerintah Kota Solok siap mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu 2014. (Foto KPU/khori/hupmas.teks/budi)

KPU Alor Gelar Bimtek Untuk Relawan Demokrasi

Alor, kpu.go.id—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada 25 orang relawan demokrasi (Relasi) yang sebelumnya telah direkrut. Dalam Bimtek tersebut dibekali dengan materi tentang kepemiluan, tugas dan kerja relawan, serta kode etik bagi relawan.Bimtek yang di gelar di Aula Kantor KPU Alor ini berlangsung selama dua hari, Selasa-Rabu (18-19/2/2014). Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Alor, Husen Tolang mewakili Ketua KPU Alor, Constantina Mansula.Hadir saat itu Sekretaris KPU Alor, Nelcy Mauta, sedangkan Pemateri dalam kegiatan Bimtek  adalah Anggota KPU Alor, Oktovianus Manehat, dan Efendi Tupong. Tampil sebagai moderator Anggota KPU Alor, Febriano Blegur, dan Kasubag Teknis Sekretariat KPU Alor, John Sakalla.Husen Tolang dalam sambutannya pada acara pembukaan Bimtek mengatakan, Relasi yang direkrut ini merupakan orang pilihan. Karena tidak semua orang bisa menjadi relawan. Relawan ini bekerja untuk membantu KPU dalam menyosialisasikan, mengajak dan membangun pemahaman kepada masyarakat agar pada tanggal 9 April 2014 nanti datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya. Relasi yang ada pantas juga disebut sebagai pahlawan demokrasi, sebab tugas yang ada mulia dan demi daerah serta nusa dan bangsa, karena tugas ini berkaitan dengan kepemiluan.Ia menambahkan, relawan dalam menjalankan tugas di lapangan akan menjangkau  kepada lima segmen, yakni pemilih pemula, pemilih perempuan, pemilih kelompok agama, segmen disabilitas (penyandang cacad), dan kaum marginal. Pentingnya KPU merekrut Relasi ini karena dilatarbelakangi dengan riwayat pelaksanaan pemilu yang dari segi kuantitas partisipatif cenderung menurun. Fakta yang ada tahun 1999 angka partisipasi pemilih sebesar 92 persen, tahun 2004 partisipasi pemilih 84 persen, dan tahun 2009 partisipasi pemilih 71 persen.Tolang  menegaskan, penyebab dari menurunnya partisipasi pemilih ini diakibatkan beberapa hal, yakni ketidakpuasan atas kinerja sistem politik yang tidak memberikan perbaikan kualitas hidup, jenuh dengan frekuensi penyelenggaraan pemilu yang tinggi, administrasi penyelenggaraan pemilu yang rumit, adanya paham anti demokrasi, dan melemahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilu sebagai instrumen transformasi sosial.Karena itu tandas Tolang, relawan ini akan berada di masyarakat untuk mendatangi segmen-segmen yang ada untuk mengajak masyarakat untuk tanggal 9 April 2014 nanti datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya."Ini pekerjaan mulai, Relasi menjalankan tugas kenegaraan. Tujuan dari tugas ini adalah untuk meningkatkan kualitas proses pemilu, meningkatkan partisipasi pemilih, meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, dan menjalankan  agenda pemilu dan demokratisasi," pungkas Tolang.Terkait dengan kegiatan ini, materi yang diberikan kepada relawan antara lain Gambaran Umum tentang Pemilu dan Demokrasi, Perempuan Cerdas Berdemokrasi, Anak Muda Cerdas Berdemokrasi, Umat Beragama Cerdas Berdemokrasi, Kode Etik Relawan, dan Materi Simulasi Pencoblosan.(KPU Alor)

KPU Kota Solok Sosialisasi tentang Partisipasi Masyarakat

Solok, kpu.go.id—Pemilu 9 april 2014 tinggal menghitung hari. Percepatan dan penyebaran informasi tentang pemilu semakin diintensifkan pelaksanaannya oleh KPU Kota Solok. Relawan demokrasi yang telah dibekali dengan komitmen dan amanah melalui bimbingan teknis yang diemban, terus menyebarkan informasi pemilu ke komunitas masyarakat Kota Solok.Ketika acara pengajian dan wirid yasin di Kelurahan Kampung Jawa Kota Solok, di rumah kediaman anggota Panwaslu Kota Solok Nailus Sa’adah, SP, relawan demokrasi dan divisi sosialisasi turut serta menyampaikan informasi tentang kepemiluan dan berdialog langsung dengan seratus jemaah yang menghadiri acara tersebut.“Republik ini kita yang memiliki. Sebagai warga Negara Indonesia kita diberikan hak untuk menentukan warna, dinamika kehidupan dan nasib bangsa ini untuk masa depan. Karenanya partisipasi kita dalam pemilu 9 april 2014 nanti adalah sebuah kemestian. Kenalilah prestasi positif dari calon wakil rakyat kita. Janganlah golput, karena lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya. Kalau ada kontestan pemilu yang mengiming-imingi masyarakat dan memberikan uang, maka jangan terima uangnya, jangan pilih orangnya.Untuk bisa ikut mencoblos nanti, maka kita harus terdaftar di DPT. Jika ibu-ibu belum terdaftar juga di DPT, maka segeralah datangi PPS, supaya bisa dimasukkan ke DPK” ujar Maqomam Mahmuda, divisi sosialisasi KPU Kota Solok. (KPU/Kota Solok)

KPU Kota Solok Laksanakan Rakor PPK dan PPS se Kota Solok

Solok, kpu.go.id- Dengan semakin dekatnya Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD 9 April 2014 yang hanya tinggal 53 hari lagi (15 Februari 2014) dan sedang berjalannya tahapan penyelenggaraan Pemilu, KPU Kota Solok melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan PPK dan PPS se Kota Solok yang bertempat di Aula Kantor KPU Kota Solok (15/2). Hadir dalam rapat tersebut komisioner KPU Kota Solok, Sekretaris KPU Kota Solok, PPK dan PPS se-Kota Solok, serta staf Sekretariat KPU Kota Solok.Rakor ini bertujuan untuk membahas penyusunan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yaitu pemilih yang tidak memiliki identitas kependudukan dan/atau pemilih yang tidak terdaftar dalam DPS, DPSHP, dan DPT. Di samping itu, juga dilakukan pembahasan tentang kampanye dimana KPU Kota Solok akan membagi jadwal kampanye rapat umum untuk daerah pemilihan Kota Solok 1 (Lubuk Sikarah) dan daerah pemilihan Kota Solok 2 (Tanjung Harapan); sosialisasi/mengenalkan calon anggota DPRD Kota Solok kepada masyarakat yang dilakukan melalui kegiatan gerak jalan sehatpemilu jujur, adil dan berkualitas di Kota Solok tanggal 9 Maret 2014. Selanjutnya tanggal 15 Maret 2014 akan dilaksanakan kegiatan pawai/kirab keliling mengenalkan calon anggota DPRD Kota Solok kepada seluruh masyarakat Kota Solok. Tahapan selanjutnya adalah  masa tenang (6 s/d 8 April 2014), persiapan Logistik Pemilu mulai dari kelengkapan alat di TPS yang direncanakan dari KPU Kota Solok-PPK-PPS-TPS (5 s/d 8 April 2014).Kemudian Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS dilakukan melalui beberapa kegiatan diantaranya sosialisasi dan bimtek PKPU Nomor 26 Tahun 2013 kepada PPK, PPS, dan KPPS, sosialisasi kepada pimpinan partai politik, stakeholder terkait serta sosialisasi dengan dukungan Pemda Kota Solok (Kesbangpol); rekapitulasi hasil pengitungan suara di PPS (10-15 April 2014); rekapitulasi hasil penghitunagan suara di PPK (13-17 April 2014); rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di KPU Kab/Kota (19-21 April 2014); rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di KPU Provinsi (22-24 April 2014) dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu tingkat Nasional (25 April-06 Mei 2014). Penetapan Perolehan Kursi dan Calon terpilih (11-13 Mei 2014),  sampai peresmian keanggotaan DPRD Kota Solok dan Pengucapan Sumpah janji (31 Juli 2014). (ft/Khori, teks/Roza)

KPU Siapkan Diri Hadapi Evaluasi RB

Jakarta, kpu.go.id - Dalam Rangka Evaluasi RB Oleh Kementerian PAN dan RB, Setjen KPU RI melakukan persiapan untuk menghadapi Evaluasi Tahunan yang biasa dilakukan oleh Kementerian PAN dan RB. Tim RB yang terdiri dari 8 Pokja, bersiap diri melakukan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan nilai indeks RB.Nilai RB KPU Sejak Tahun 2014 hingga 2017 selalu mengalami peningkatan, dari 34.7, 56.17, 60.59 hingga yang terakhir hasil dari 2017 masih menunggu balasan surat resmi dari Kementerian PAN dan RB. Adapun Tim Pokja yang menghadiri rapat hari ini adalah:1. Tim Manajemen Perubahan2. Tim Penguatan Kelembagaan3. Tim Penguatan Tata Laksana4. Tim Penataan Sistem Manajemen ASN5. Tim Penguatan Akuntabilitas KinerjaRapat lanjutan persiapan evaluasi RB akan dilakukan pada tanggal 4 Juni 2018. (kpu ri/ed diR)