Pengumuman/SE

Layanan Pemilu 2019

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melayani hak pilih bagi para pemilih yang berada di perantauan dan di luar domisili KTP el, seperti yang sedang belajar/nyantri/kuliah, bekerja, dirawat, narapidana/tahanan, dan tertimpa bencana alam. Layanan pindah memilih tersebut dengan Formulir A5 yang bisa didapatkan di KPU Kabupaten/Kota asal atau terdekat, paling lambat 17 Februari 2019 agar terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di daerah pindahan atau keberadaan saat hari pemungutan suara.Cek nama anda dalam DPT, KLIK https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ atau aplikasi mobile via playstore "KPU RI Pemilu 2019".

Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2019-2024

Jakarta, kpu.go.id - Dalam rangka pelaksanaan seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota periode 2019-2024,  KPU RI mengundang warga Negara Indonesia yang terbaik untuk mendaftarkan diri menjadi Tim Seleksi. KPU RI telah menerbitkan Pengumuman Nomor: 17/PP.06-Pu/05/KPU/II/2019 tanggal 16 Februari 2019 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2019-2024 Tahap IX. Selengkapnya klik di sini

Lomba Paduan Suara Kepemiluan Tahun 2019

Jakarta, kpu.go.id - Dalam rangka menyukseskan dan mewujudkan peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Lomba Paduan Suara Kepemiluan, yang bisa diikuti oleh masyarakat umum yang mewakili lembaga atau organisasi non partisan.Ketentuan lebih lengkap dapat diunduh pada: Pengumuman Nomor: 4/PP.08-PU/o6/Tekmas1/I/2019 tanggal 14 Januari 2019, KLIK DI SINIFormulir Pendaftaran Lomba Paduan Suara, KLIK DI SINIFlyer Pengumuman Lomba Paduan Suara, KLIK DI SINI

Populer

Belum ada data.