Berita Terkini

Ayo Kenali PDPB

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan kegiatan yang dilakukan pada Non Tahapan Pemilu/ Pemilihan. Tujuannya adalah untuk memperbaharui data pemilih secara berkala, sehingga data pemilih yang digunakan untuk Pemilu/ Pemilihan selanjutnya lebih akurat.(18/6/2025).

Giat Memperdengarkan Naskah Pancasila tgl 17 Juni 2025

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Memperdengarkan Pembacaan Naskah Pancasila di Lingkungan Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas pada hari Selasa, 17 Juni 2025. di Lingkungan KPU Kabupaten Kapuas. Sesuai dengan Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 350/PK.02-SD/03/2025 tanggal 31 Januari 2025 Perihal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Lainnya pukul 10.00 Wib waktu setempat.

Rapat Pleno Rutin Mingguan KPU Kabupaten Kapuas tgl 17 Juni 2025

Pelaksanaan Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Kapuas dilaksanakan di Ruang RPP KPU Kabupaten Kapuas. Rapat di pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas Deden Firmansyah, hadir Anggota KPU Kabupaten Kapuas Divisi Teknis Penyelenggara Dina Mariana, Anggota KPU Kabupaten Kapuas Divisi Hukum dan Pengawasan Charles Bronson, Anggota KPU Kabupaten Kapuas Divisi Perencanaan Data dan Informasi M. Fery Irawan, Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas Heldayani, Kasubbag KUL Tanti Lupitae, Kasubbag Parhupmas dan SDM Gagah Christiantoro, Kasubbag Rendatin Dukan Choiri, Plt. Kasubbag Teknis dan Hukum Siti Nur Rahmayanti (17/6/2025).

Giat Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya tgl 16 Juni 2025

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Giat Memperdengarkan Lagu kebangsaan Indonesia Raya di di Lingkungan Kantor KPU Kabupaten Kapuas pada hari Senin, 16 Juni 2025. Sesuai dengan Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 350/PK.02-SD/03/2025 tanggal 31 Januari 2025 Perihal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Lainnya Pukul 10.00 Wib waktu setempat.