Berita Terkini

KPAI Kampanyekan Pemilu dan Pilkada Ramah Anak

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (23/1). Kedatangan KPAI ini dalam rangka menyampaikan niat KPAI untuk mengkampanyekan pilkada dan pemilu ramah anak serta visi misi dan program perlindungan anak. Komitmen pengawasan yang dilakukan KPAI ini berangkat dari landasan yuridis UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pada pasal 15 secara eksplisit menyebutkan setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Ketua KPAI Susanto menyampaikan pandangan dan kesepahamannya dengan KPU bahwa penyalahgunaan pelibatan anak dalam politik itu dilarang. KPAI juga mengusulkan adanya konten perlindungan anak dalam debat pilkada. “Kami berpandangan untuk mengukur kualitas calon kepala daerah, terutama dalam debat pilkada, masyarakat bisa melihat komitmen calon terhadap isu perlindungan anak dalam visi misi debat pilkada dan pembangunan yang ramah anak,” tutur Susanto yang didampingi komisioner KPAI lainnya dalam konferensi persnya. Terkait pendidikan politik untuk anak, tidak semua anak harus berpartisipasi secara langsung, namun proses demokrasi ini yang penting untuk dijelaskan, tambah Susanto. Anak dengan usia di bawah 17 tahun perlu mengetahui bagaimana menentukan pilihan, adanya perbedaan pendapat, dan menghargai pilihan orang lain. Untuk itu, pendidikan pemilih berbasis keluarga itu menjadi penting disini. KPAI juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo), terkait konten media sosial, dan sekarang ada cyber kreasi yang mengajak masyarakat di era digital ini untuk lebih peduli pada edukasi anak. Sementara itu, Komisioner KPU RI Ilham Saputra menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan KPAI dan akan mengakomodir usulan-usulan KPAI. KPU akan melakukan penjajagan MoU dan menindaklanjuti terkait perlindungan anak dan hak-hak anak dalam pemilu dan pilkada. (Arf/red. FOTO Dosen/Humas KPU)

KPU RI Lantik Timsel Anggota KPU Provinsi Periode 2018 - 2023

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik anggota Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Provinsi Periode 2018 – 2023, Senin (22/1) di Jakarta. Pelantikan ini dilakukan untuk 16 provinsi yang periode jabatannya akan segera berakhir tahun ini. 16 provinsi tersebut adalah Provinsi Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo. Menurut Ketua KPU RI Arief Budiman, timsel menentukan profesionalitas dan integritas calon anggota KPU provinsi dan mempunyai andil besar terhadap penyelenggaraan pemilu yang damai, aman, dan lancar memenuhi prinsip luber jurdil. “Dua tahun ke depan itu menentukan masa depan bangsa, untuk itu kami butuh peran banyak pihak, karena kami menginginkan calon-calon terbaik dari masing-masing daerah yang akan menjadi partner kami di KPU provinsi. Hal ini mengingat jadwal pergantian anggota KPU provinsi sangat berdekatan dengan jadwal penting pilkada 2018,” papar Arief. Jadwal pergantian tersebut ada yang dua hari menjelang pemungutan suara, ada yang pada saat rekapitulasi suara, bahkan ada satu kabupaten yang harus ganti komisioner pada saat hariu pemungutan suara, tambah Arief. Untuk itu, bukan hanya kualitas yang dibutuhkan, tetapi juga integritas. “Tidak ada lagi waktu untuk belajar bagi calon anggota KPU provinsi, tetapi langsung bekerja keras, karena yang dipertaruhkan bukan hanya KPU dan daerah itu sendiri, tetapi kepentingan bangsa dan negara. Kami percaya timsel ini dapat memilih calon anggota KPU provinsi yang terbaik,” tutur Arief saat sambutan pelantikan. Arief juga menekankan bahwa pertarungan pilkada melibatkan sekitar 163 juta pemilih, dan itu hampir 80 persen pemilih nasional untuk Pemilu 2019. Untuk itu, dalam proses rekrutmen diharapkan bisa sesuai dengan prinsip mandiri, profesional, taat hukum, dan berintegritas. Sementara itu, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan saat pembekalan seusai pelantikan mempunyai harapan terkait standarisasi Sumber Daya Manusia (SDM) anggota KPU provinsi dan meminimalisir intervensi lokal. “Ada serangkaian tes dalam rangka menjamin SDM anggota KPU provinsi mempunyai standar tertentu dan layak menjadi anggota KPU provinsi. Besar harapan kami, lintasan kritis untuk mencapai penyelenggara pemilu yang mandiri dan berintegritas. Kewenangan itu kami percayakan kepada timsel,” ujar Wahyu saat membuka pembekalan. KPU tidak ingin ada permasalahan seperti terdahulu di tingkat timsel, tambah Wahyu. KPU berharap timsel bisa bekerja sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku dan mengedepankan prinsip keterbukaan, integritas, dan mendorong partisipasi masyarakat. (Arf/red. FOTO Dosen/Humas KPU)

Coklit untuk meningkatkan pemilih yang lebih baik yang berkualitas

Bekasi, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sedang melaksanakan tahapan untuk penyelenggaraan Pemilihan Serentak di Tahun 2018, yang dilaksanakan 171 daerah yang terdiri dari 17 Provinsi, 115 Kabupaten dan 39 Kota. Untuk memastikan daftar tersusun dengan baik maka KPU sebagai penyelenggara melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit).Kegiatan coklit yang diselenggarakan serentak di 31 Provinsi hari ini, Sabtu (20/1). Kegiatan coklit ini dilakukan oleh KPU mulai dari 20 Januari hingga 18 Februari 2018. Di Kota Bekasi pelaksanaan coklit serentak yang dilakukan Petugas Pemutkhiran Data Pemilih (PPDP), dalam pelaksanaan coklit tersebut, Anggota KPU RI Ilham Saputra dan Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim ikut terjun langsung yang di dampingi Ketua dan Komisioner KPU Kota Bekasi, mereka datangi rumah-rumah dan melihat petugas PPDP melakukan coklit ke warga wilayah Kota Bekasi.“Sasaran KPU melakukan kegiatan coklit kesemua lapisan agar semua masyarakat yang terpinggirkan seperti kaum disabilitas, kaum perempuan, kaum marginal dan pemula terdaftar dalam Pemilihan serentak 2018 nanti, ” ujar Ilham.PPDP yang melakukan kegiatan coklit yang mendatangi kerumah-kerumah untuk memastikan semua masyarakat terdaftar dalam pemilihan serentak di Tahun 2018, PPDP juga setelah mencoklit juga memberikan tanda stiker dirumah untuk menandakan bahwa warga tersebut sudah di data oleh petugas. Coklit ini juga berguna untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih yang dihasilkan semakin baik, dan menghasilkan pemilih yang berkualitas.Pelaksanaan coklit serentak perdana itu dilakukan petugas PPDP di wilayah Kota Bekasi. Selain itu, dalam pelaksanaan coklit tersebut, Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim dan Komisioner KPU RI Ilham Saputra juga terjun langsung. Bersama Ketua dan Komisioner KPU Kota Bekasi, mereka memantau petugas PPDP melakukan coklit. (ieam/red. FOTO ieam/Humas KPU) 

PPDP Selain Mencoklit, Harus Memberikan Sosialisasi Berbasis Keluarga

Medan, kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari Sabtu (20/1) di 171 daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2018 melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) atau Gerakan Coklit Serentak (GCS) secara nasional. Pelaksanaan kegiatan coklit yang dilaksaanakan mulai hari ini di Provinsi Sumatera Utara tak kurang  melibatkan Petugas Pemutahiran Data Pemilih sebanyak (PPDP) 35.469 petugas yang meliputi 33 Kabupaten/Kota dan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27.464. Gerakan Coklit Serentak (GCS) di Provinsi Sumatera Utara, KPU Provinsi Sumatera Utara memberi kesempatan kepada KPU Kabupaten Deli Serdang untuk melaksanakan apel bersama dengan para Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Deli Serdang, dilapangan Desa Kelambir V Kebun Kecamatan Hamparan Perak. KPU Kabupaten Deli Serdang mengucapkan terima kasih atas kepercayaan KPU RI dan KPU Provinsi Sumatera Utara untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan apel kesiapan PPDP di wilayah Sumatera Utara. KPU Kabupaten Deli Serdang telah menetapkan 5.299 orang (PPDP) yang tersebar 3.371 TPS dan 390 desa/kelurahan. Hadir pada acara apel bersama petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) dalam Gerakan Coklit Serentak (GCS) anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, anggota KPU Kota Medan dan anggota KPU Kabupaten Deli Serdang, Panwaslu Kabupaten Deli Serdang serta para Muspida di jajaran Kabupaten Deli Serdang. Apel bersama yang dipimpin oleh inspektur upacara Evi Novida Ginting Manik menggatakan momen ini sangat penting bagi KPU dan seluruh jajaran KPU dalam kaitan merupakan awal kita untuk melaksanakan pemutahiran data pemilih, pemilihan kepala daerah 2018. Coklit ini merupakan momen sebuah gerakan serentak nasional yang dilakukan, dilaksanakan di 31 Provinsi 171 daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah 2018. Mengapa KPU perlu melakukan gerakan secara serentak nasional ini, karena kita ingin memberi tahu kepada masyarakat, kepada pemilih bahwa mulai hari ini petugas PPDP akan mendatangi pemilih kerumah-rumahnya untuk mendata pemilih, untuk melakukan kecocokan data dan meneliti kebenaran data-data yang kita miliki, ujar Evi. Evi berharap kita bisa melaksanakan coklit ini dengan bersungguh-sungguh, kami ingin menangkap semangat, spirit yang dimiliki oleh PPDP untuk sungguh-sungguh bekerja melaksanakan coklit dari rumah-kerumah, pantang untuk mendatanya itu hanya diatas meja saja. Evi juga menggatakan kita perlu melakukan pendataan dari rumah kerumah untuk mendapatkan secara faktual, sebenarnya siapa  pemilih kita yang masih bisa masuk kedalam daftar pemilih. Selain PPDP mencoklit Evi juga berharap petugas PPDP dapat melakukan sosialisai dari pintu kepintu, mengenai sosialisasi kepada pemilik rumah yang didatanya mengenai pada hari apa, tanggal berapa dan tahun 2018 berapa pelaksanaan pemilihan serentak dilaksanakan, hal ini kita lakukan agar mengingatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilihan tahun 2018, karena sosialisasi kita sekarang ini berbasis keluarga, bagaimana cara kita supaya sosialisasi kita ini menjadi masif, menjadi benar-benar didengar dan diketahui oleh seluruh masyarakat melalui PPDP lah peran ini kami harapkan bisa dilakukan. PPDP diharapkan hari ini minimal 5 (lima) rumah bisa kita coklit, dimana sejak hari ini hingga 30 hari kedepan PPDP akan bekerja mendatangi dari rumah kerumah untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih 2018. (dosen/red/FOTO dosen/HUPMAS KPU) 

Melayani Hak Pilih Warga Negara, KPU Lakukan Coklit Serentak

Banyumas, kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan menegaskan bahwa sebagai langkah awal melayani hak pilih warga negara dalam Pemilu/Pemilihan adalah dengan memastikan pemilih yang sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun masuk ke dalam Daftar Pemilih.  Oleh karena itu, KPU pada hari ini (20/1) KPU melakukan Gerakan Coklit Serentak (GCS) di 171 (seratus tujuh puluh satu) daerah penyelenggara Pilkada Tahun 2018. “Pencocokan dan Penelitian (Coklit) ini adalah upaya awal kita untuk melayani hak pilih. Ini sebagai bentuk pelayanan KPU terhadap hak konstitusional warga negara,” tegas Wahyu Setiawan di dalam apel kesiapan Gerakan Coklit Serentak di Kabupaten Banyumas yang dihadiri oleh seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sekecamatan Purwokerto Timur.Wahyu Setiawan menekankan kepada PPDP agar mencatat seluruh kejadian di lapangan. Misalnya, apabila ditemukan pemilih disabilitas. Informasi ini harus tercatat agar dapat merumuskan kebijakan terkait dengan pemilih disabilitas. Selain itu juga terkait kebijakan bagi pemilih yang belum memiliki KTP elektronik. “(coklit) ini dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi pemilih dengan segala varian. Bisa saja ada pemilih yang tidak memiliki e-KTP, mungkin hanya punya KK saja. Ini harus disampaikan ke kita. Data dan informasi itu akan digunakan untuk menyusun kebijakan dan harus dicarikan solusinya agar yang bersangkutan tetap dapat menggunakan hak pilih,” ujar Wahyu. Wahyu Setiawan juga menegaskan PPDP harus berintegritas dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. PPDP harus bekerja secara profesional dalam melayani hak pilih warga negara sehingga menghasilkan Daftar Pemilih yang berkualitas. “Salah satu persyaratan PPDP itu harus independen dan netral. Tidak boleh kemudian memanfaatkan coklit ini untuk menunjukkan keberpihakan untuk menguntungkan pihak tertentu ataupun merugikan pihak tertentu,” tutur Wahyu.  Gerakan coklit di Kabupaten Banyumas hari ini melibatkan 3.181 orang PPDP yang tersebar di 331 kelurahan dan 27 kecamatan. [ny/an]

KPU Mencoklit Raih Rekor MURI

Surabaya, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan piagam penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian rekor “Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak dan Terbanyak, 350 ribu petugas, 1.750.050 rumah, 171 daerah, 17 propinsi”.Piagam penghargaan ini diberikan langsung oleh Jaya Suprana, Ketua Umum Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI),  dan diterima langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU Propinsi Jawa Timur, Sabtu (20/1).Pelaksanaan Gerakan Coklit Serentak yang dimulai hari ini dan akan berlangsung selama tiga puluh hari dengan standart target satu petugas lima rumah / hari. Dalam komentarnya, Jaya Suprana sempat mempertanyakan apakah benar pemilih yang namanya terdiri dari satu huruf? Dan ternyata apa yg ditanyakan benar bahwa di daerah Sumatra Barat, Kota Payakumbuh terdapat seorang pemilih yang bernama "O" dan "Z" dan kebetulan pernah menjadi Panwas, Jayapun memberikan apresiasi kepada petugas lapangan yang telah bertugas mencoklit dan kagum atas tugas berat petugas PPDP, karena ia membayangkan penduduk Indonesia memiliki jumlah penduduk yang berjumlah 250 juta. Jaya pun mengakui bahwa ia baru mengetahui istilah "coklit" dan dia menganggap ini adalah hal penting, oleh karenanya ia memberikan catatan rekor ini diajukan oleh KPU, namun dengan Jaya menyaksikan sendiri proses coklit ini, dengan sangat menyesal ia menolak ajuan ini sebagai rekor Indonesia, karena menurutnya belum pernah mendengar coklit di negara lain. "Maka dengan rekor ini lebih pantas disebut rekor Dunia", tuturnya.Menurut Ketua KPU Arief Budiman, penghargaan dari Muri ini bukan sebuah kebanggaan semata, tapi sebagai warisan bagi generasi yang akan datang, untuk dapat berbuat lebih baik lagi dari apa yg telah ditorehkan dalam catatan sejarah kali ini."Misalnya kalo kali ini kita mampu mencoklit serentak 1,9 rumah, maka di masa yang akan datang kita harus mampu lebih dari catatan itu," kata Arief.Arief juga menginginkan, tiap generasi penyelenggara pemilu selalu mewariskan hal luar biasa bagi generasi yg akan datang."Jangan pernah kau biarkan generasi yg akan datang tidak punya kekuatan atau senjata untuk melakukan hal yg lebih baik lagi," pungkasnya. (QK/Ook/red/Foto/QK/humas)