Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik anggota Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Provinsi Periode 2018 – 2023, Senin (22/1) di Jakarta. Pelantikan ini dilakukan untuk 16 provinsi yang periode jabatannya akan segera berakhir tahun ini. 16 provinsi tersebut adalah Provinsi Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo. Menurut Ketua KPU RI Arief Budiman, timsel menentukan profesionalitas dan integritas calon anggota KPU provinsi dan mempunyai andil besar terhadap penyelenggaraan pemilu yang damai, aman, dan lancar memenuhi prinsip luber jurdil. “Dua tahun ke depan itu menentukan masa depan bangsa, untuk itu kami butuh peran banyak pihak, karena kami menginginkan calon-calon terbaik dari masing-masing daerah yang akan menjadi partner kami di KPU provinsi. Hal ini mengingat jadwal pergantian anggota KPU provinsi sangat berdekatan dengan jadwal penting pilkada 2018,” papar Arief. Jadwal pergantian tersebut ada yang dua hari menjelang pemungutan suara, ada yang pada saat rekapitulasi suara, bahkan ada satu kabupaten yang harus ganti komisioner pada saat hariu pemungutan suara, tambah Arief. Untuk itu, bukan hanya kualitas yang dibutuhkan, tetapi juga integritas. “Tidak ada lagi waktu untuk belajar bagi calon anggota KPU provinsi, tetapi langsung bekerja keras, karena yang dipertaruhkan bukan hanya KPU dan daerah itu sendiri, tetapi kepentingan bangsa dan negara. Kami percaya timsel ini dapat memilih calon anggota KPU provinsi yang terbaik,” tutur Arief saat sambutan pelantikan. Arief juga menekankan bahwa pertarungan pilkada melibatkan sekitar 163 juta pemilih, dan itu hampir 80 persen pemilih nasional untuk Pemilu 2019. Untuk itu, dalam proses rekrutmen diharapkan bisa sesuai dengan prinsip mandiri, profesional, taat hukum, dan berintegritas. Sementara itu, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan saat pembekalan seusai pelantikan mempunyai harapan terkait standarisasi Sumber Daya Manusia (SDM) anggota KPU provinsi dan meminimalisir intervensi lokal. “Ada serangkaian tes dalam rangka menjamin SDM anggota KPU provinsi mempunyai standar tertentu dan layak menjadi anggota KPU provinsi. Besar harapan kami, lintasan kritis untuk mencapai penyelenggara pemilu yang mandiri dan berintegritas. Kewenangan itu kami percayakan kepada timsel,” ujar Wahyu saat membuka pembekalan. KPU tidak ingin ada permasalahan seperti terdahulu di tingkat timsel, tambah Wahyu. KPU berharap timsel bisa bekerja sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku dan mengedepankan prinsip keterbukaan, integritas, dan mendorong partisipasi masyarakat. (Arf/red. FOTO Dosen/Humas KPU)