Berita Terkini

Kegiatan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Lingkungan KPU Kabupaten Kapuas

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Giat Memperdengarkan Lagu kebangsaan Indonesia Raya di di Lingkungan Kantor KPU Kabupaten Kapuas pada hari Kamis, 17 Juli 2025. Sesuai dengan Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 350/PK.02-SD/03/2025 tanggal 31 Januari 2025 Perihal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Lainnya Pukul 10.00 Wib waktu setempat.

Setiap tanggal 17, Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan mengenakan seragam batik KORPRI

Setiap tanggal 17, Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan mengenakan seragam batik KORPRI sebagai wujud komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan, loyalitas, dan integritas dalam pelayanan publik. Ketentuan ini Berdasarkan pada: ???? Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN ???? Peraturan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor 01 Tahun 2022 ???? Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 140/RT.11-SD/04/2025 Melalui aturan tersebut, seluruh ASN di lingkungan satuan kerja KPU se-Indonesia diharuskan mengenakan seragam batik KORPRI setiap tanggal 17 setiap bulannya.

Kegiatan Memperdengarkan Pembacaan Naskah Panca Prasetya KORPRI di Lingkungan Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas giat Memperdengarkan Pembacaan Naskah Panca Prasetya KORPRI di Lingkungan Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas pada hari Rabu, 16 Juli 2025. di Lingkungan KPU Kabupaten Kapuas. Sesuai dengan Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 350/PK.02-SD/03/2025 tanggal 31 Januari 2025 Perihal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Lainnya pukul 10.00 Wib waktu setempat.

Kegiatan Memperdengarkan Pembacaan naskah Teks Pancasila di Lingkungan KPU Kabupaten Kapuas

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Memperdengarkan Pembacaan Naskah Pancasila di Lingkungan Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas pada hari Selasa, 15 Juli 2025. di Lingkungan KPU Kabupaten Kapuas. Sesuai dengan Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 350/PK.02-SD/03/2025 tanggal 31 Januari 2025 Perihal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Lainnya pukul 10.00 Wib waktu setempat.