Berita Terkini

Wujud Akuntabilitas Penggunaan Anggaran Pilkada, KPU Kabupaten Kapuas sambut BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/-, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan dalam rangka Pemeriksaan Pendahuluan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di KPU Kabupaten Kapuas. Ketua KPU Kabupaten Kapuas Deden Firmansyah menyampaikan Bahwa KPU Kabupaten Kapuas menyambut baik kedatangan Tim BPK yang diketuai Pak Rony Suhatman dan Tim atas kedatangannya dalam menjalankan tugas negara dalam Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan Atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 s/d Semester I Thn 2025 ini, kami persilahkan, semoga ini menjadi bahan perbaikan kami secara administratif kedepannya demi Pelaporan SPJ yang lebih baik dan akuntabel" Hadir pada kegiatan yang bertempat di Ruang RPP KPU Kabupaten Kapuas yang dimulai pukul 13.00 WIB yaitu Ketua KPU Kabupaten Kapuas Deden Firmansyah, Sekretaris KPU Kab Kapuas Heldayani juga didampingi Kasubbag KUL Tanti Lupitae, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Dukan Choiri, Plt Kasubbag Teknis dan Hukum Siti Nur Rahmayanti dan Kasubbag Parhupmas dan SDM, Gagah Christiantoro. Kegiatan ini juga dimonitoring oleh Kabag KUL Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah Agustari Kristidiningrum yang menyampaikan "bagi KPU Kabupaten Kapuas dan Demisioner PPK PPS Badan Adhoc Basarang dan Kapuas Hilir yang menjadi sampel pada pemeriksaan pendahuluan ini, agar kooperatif atas permintaan data maupun saat di interview BPK atas SPJ yang sudah disampaikan dan dipertanggungjawabkan, dimana ini juga merupakan amanah Undang-undang bahwa setelah Tahapan Pilkada juga adanya Review / Pemeriksaan atas SPJ yang ada, yang tentunya juga akuntabel serta Transparan" Adapun kegiatan ini ditutup pada pukul 18.00 WIB  oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas, Heldayani yang menyampaikan "bahwa kami telah menyampaikan data yang diminta sebagai bahan pemeriksaan pendahuluan kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, semoga atas SPJ yang disampaikan menjadi bahan pertimbangan / keputusan lebih lanjut, dan jajaran KPU Kabupaten Kapuas selalu diingatkan di tengah tahapan dan di tiap-tiap tahapan untuk selalu membuat SPJ sesuai dengan real cost serta mengedepankan pelaporan SPJ yang akuntabel dan efisien,  kami ucapkan terimakasih kepada jajaran Tim BPK yang datang ke Kapuas pada hari ini dan telah menjalankan tugas-tugasnya dengan Baik dan Kredibel. (G.C)

kegiatan Memperdengarkan Pembacaan Naskah Pancasila di Lingkungan Kantor KPU Kabupaten Kapuas

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/-, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Memperdengarkan Pembacaan Naskah Pancasila di Lingkungan Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas pada hari Jum'at, 8 Agustus 2025. di Lingkungan KPU Kabupaten Kapuas. Sesuai dengan Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 350/PK.02-SD/03/2025 tanggal 31 Januari 2025 Perihal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Lainnya pukul 10.00 Wib waktu setempat.

Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Periode 2024-2029

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/-,, Berikut Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Periode 2024-2029 Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Kapuas Nomor 752 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. yang ditetapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas tanggal ditetapkan 27 Mei 2024. Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Perdapil Periode 2024-2029 https://drive.google.com/drive/folders/1TnSB27eYp_4oU1m0Q17XHJi0KX0Jyx_4?usp=sharing

Giat Memperdengarkan Lagu kebangsaan Indonesia Raya di Lingkungan Kantor KPU Kabupaten Kapuas

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/-,, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Giat Memperdengarkan Lagu kebangsaan Indonesia Raya di Lingkungan Kantor KPU Kabupaten Kapuas pada hari Kamis, 7 Agustus 2025. Sesuai dengan Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 350/PK.02-SD/03/2025 tanggal 31 Januari 2025 Perihal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Lainnya Pukul 10.00 Wib waktu setempat.

giat Memperdengarkan Pembacaan Naskah Panca Prasetya KORPRI di Lingkungan Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/-, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas giat Memperdengarkan Pembacaan Naskah Panca Prasetya KORPRI di Lingkungan Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas pada hari Rabu, 6 Agustus 2025. di Lingkungan KPU Kabupaten Kapuas. Sesuai dengan Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 350/PK.02-SD/03/2025 tanggal 31 Januari 2025 Perihal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Lainnya pukul 10.00 Wib waktu setempat.