Berita Terkini

Giat Memperdengarkan Pembacaan Naskah Pancasila

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/-, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Memperdengarkan Pembacaan Naskah Pancasila di Lingkungan Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas pada hari Selasa, 2 Desember 2025. di Lingkungan KPU Kabupaten Kapuas. Sesuai dengan Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 350/PK.02-SD/03/2025 tanggal 31 Januari 2025 Perihal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Lainnya pukul 10.00 Wib waktu setempat.

Rapat Pleno Rutin Mingguan KPU Kabupaten Kapuas

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/-,Pelaksanaan Rapat Pleno Rutin Mingguan KPU Kabupaten Kapuas dilaksanakan di Ruang RPP KPU Kabupaten Kapuas. Rapat di pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas Charles Bronson, hadir Anggota KPU Kabupaten Kapuas Divisi Hukum dan Pengawasan Deden Firmansyah, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Dina Mariana, Divisi Perencanaan Data dan Informasi M. Fery Irawan, Divisi Teknis Penyelenggara Maya Widya Sari Sihombing, Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas Heldayani, Kasubbag KUL Tanti Lupitae, Kasubbag  Parhubmas dan SDM Gagah Christiantoro, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Dukan Choiri, Plt. Kasubbag Teknis dan Hukum Siti Nur Rahmayanti (2/12/2025).

Giat Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/-, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Giat Memperdengarkan Lagu kebangsaan Indonesia Raya di Lingkungan Kantor KPU Kabupaten Kapuas pada hari Senin, 1 Desember 2025. Sesuai dengan Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 350/PK.02-SD/03/2025 tanggal 31 Januari 2025 Perihal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Lainnya Pukul 10.00 Wib waktu setempat.

KPU KAPUAS GELAR UPACARA HUT KE-54 KORPRI

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/-, KPU Kabupaten Kapuas menggelar Upacara Hari Peringatan Korps Pegawai Republik Indonesia ke-54 Tahun 2025 di lingkungan KPU Kabupaten Kapuas, pada Senin (1/12/25). Upacara yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Kapuas, berjalan dengan penuh khidmat. Upacara ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Charles Bronson, Anggota KPU Kabupaten Kapuas, Maya Widya Sari Sihombing, dan Deden Firmansyah. Adapun bertindak sebagai Pembina Upacara, Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas, Heldayani, dan Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Kapuas, Gagah Christiantoro, bertindak sebagai Komandan Upacara. Dalam sambutan tertulis Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional pada HUT KORPRI ke-54 dengan tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, dalam mewujudkan Indonesia Maju”, yang dibacakan oleh Pembina Upacara, bahwa momentum ulang tahun ke-54 sebagai upaya untuk meneguhkan KORPRI sebagai penguat Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menyadari peran dan tanggung jawab kita sebagai Aparatur Sipil Negara. Lebih lanjut, disampaikan bahwa KORPRI akan selalu mendorong sistem meritokrasi dalam birokrasi, dengan tujuan birokrasi semakin baik, berbasis pada kompetensi yang berdaya saing, kualifikasi dan kinerja yang diberlakukan secara adil, wajar, transparan dan memudahkan pengembangan karir ASN. Upacara diikuti oleh Seluruh Pegawai ASN yang terdiri dari PNS, CPNS dan PPPK di lingkungan KPU Kabupaten Kapuas. Pelaksanaan upacara peringatan Hari KORPRI ke-54 Tahun 2025 di lingkungan KPU Kabupaten Kapuas sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 4210/PK.02.1-SD/04/2025 tanggal 26 November 2025 perihal penyelenggaraan upacara peringatan HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025. (G.C/Parhubmas KPU Kapuas) #KPUMelayani #Kpukabkapuas

mantapkan persiapan Rekap PDPB Triwulan IV, KPU Kapuas kunjungi Polres dan Kodim 1011/KLK.

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/-, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas dalam rangka persiapan pelaksanaan Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)Polres dan Kodim 1011/KLK, yang akan dilaksanakan pada bulan Desember Tahun 2025. (1/12/2025). Kunjungan dilakukan sekaligus melakukan Koordinasi ini dilakukan terlebih dahulu ke Kepolisian Resor Kapuas kemudian ke Komando Distrik Militer (Kodim) 1011/KLK, dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Kapuas yang juga merupakan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M. Fery Irawan bersama Sekretariat Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Kabupaten Kapuas yang mendampingi yaitu Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Dukan Choiri beserta Staf Pelaksana. Kunjungan pertama ke Kepolisian Resor Kapuas, Anggota KPU Kabupaten Kapuas, M. Fery Irawan dan Sekretariat diterima oleh Kanit Politik AIPTU Eko Purwanto, S.E. Anggota KPU, M. Fery Irawan menyampaikan pentingnya dukungan data dari kepolisian, khususnya informasi terkait anggota Kepolisian Resor Kapuas yang baru berkarir, maupun yang telah purna tugas. AIPTU Eko, menyampaikan "Polres Kapuas berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan KPU Kabupaten Kapuas melalui penyampaian data secara berkala sesuai mekanisme yang berlaku". Pada kunjungan ke Kodim 1011/KLK jajaran KPU Kabupaten Kapuas disambut oleh Pasi Intel Kodim 1011/Klk Imam Markum Kapuas beserta, koordinasi juga dilakukan di Kodim terkait pendataan personel TNI, terutama yang memasuki masa purna tugas dan anggota TNI yang baru berkarir. Pasi Intel Kodim 1011/KLK menyampaikan "menyambut baik kegiatan koordinasi ini serta menegaskan kesiapannya untuk memberikan data dukung yang diperlukan guna mendukung penyusunan daftar pemilih berkelanjutan yang akurat dan berkualitas oleh penyelenggaraan Pemilu terkhusus KPU Kabupaten Kapuas". Bahwa aturan terkait Larangan Memilih pada Pemilu bagi anggota TNI dan POLRI dalam menggunakan hak pilih dalam Pemilu di Indonesia terdiri dari TAP MPR RI No. VII/MPR/2000, UU Nomor 34 Tahun 2004, UU Nomor 2 Tahun 2002 dan pasal 200 pada UU Nomor 7 Tahun 2017. (G.C/Parhubmas KPU Kapuas)