Berita Terkini

Infografis Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/-Berikut infografis Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Kapuas. * Pemilih Laki-laki: 158.384 * Pemilih Perempuan: 149.931 Total Pemilih: 308.315 Pemilih tersebar di 17 Kecamatan dan 231 Desa/Kelurahan. Adapun Dokumen BA Rapat Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026 Download disini https://q.me-qr.com/wg0qh9k3 dan SK Nomor 9 Tahun 2026 Download disini.https://q.me-qr.com/tmq5fk0m  

Giat Memperdengarkan Pembacaan Naskah Panca Prasetya Korpri

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas giat Memperdengarkan Pembacaan Naskah Panca Prasetya KORPRI di Lingkungan Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas pada hari Rabu, 1 April 2026. di Lingkungan KPU Kabupaten Kapuas. Sesuai dengan Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 350/PK.02-SD/03/2025 tanggal 31 Januari 2025 Perihal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Lainnya pukul 10.00 Wib waktu setempat.

Selamat purna tugas Bapak Toni Sadoso Saputra, SH., M.Si.

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/- Segenap jajaran KPU Kabupaten Kapuas mengucapkan selamat dan sukses atas purna tugas Bapak Toni Sadoso Saputra, SH., M.Si. Terimakasih atas dedikasi, integritas, dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah. Semoga segala kontribusi dan keteladanan menjadi inspirasi bagi kami semua dalam menjaga demokrasi yang berkualitas. Selamat memasuki masa purna tugas, semoga senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan dan keberkahan.

KPU Kapuas tetapkan 308.315 pemilih PDPB Triwulan I Tahun 2026

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/- KPU Kabupaten Kapuas Tetapkan hasil (Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan) PDPB Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 308.315 berdasarkan berita acara Nomor: 12/PP.07-BA/6203/2026 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilihan Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026, pada Rabu, (1/4/2026). Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan triwulan I dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB di Ruang RPP KPU Kapuas yang dibuka oleh Ketua KPU Charles Bronson beserta anggota KPU M. Fery Irawan, Dina Mariana, dan Maya Widya Sari Sihombing dan didampingi oleh Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kapuas. Ketua KPU Kabupaten Kapuas Charles Bronson menyampaikan “Terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam Rapat Rapat Pleno Terbuka Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 dimana telah ditetapkan sebanyak 308.315, dan kami mengucapkan terimakasih atas terlaksananya kegiatan pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 ini karena merupakan hasil koordinasi, dan komunikasi dari berbagai stakeholder. Adapun dikesempatan yang sama Anggota KPU Kabupaten Kapuas M. Fery Irawan mengungkapkan "bahwa pelaksanaan Rekapitulasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, dimana hasil rekapitulasi dituangkan dalam formulir Model A-Rekap Kabupaten/Kota-PDPB sebagai bahan pemutakhiran daftar pemilih secara keberlanjutan. Berdasarkan hasil rekap, jumlah pemilih Triwulan I Tahun 2026 di Kapuas tercatat sebanyak 308.315 pemilih, dengan rincian 158.384 pemilih laki-laki dan 149.931 pemilih perempuan. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan Triwulan IV pada Tahun 2025 yang tercatat sebanyak 308.220 pemilih, atau bertambah 95 pemilih. Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kapuas, Kodim 1011/KLK, Kepolisian Resor Kapuas, Disdukcapil Kapuas, Bakesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta dari Binda Kabupaten Kapuas, yang juga ikut memberikan masukan, saran dan informasi selama kegiatan pleno terbuka. (G.C)

Giat Memperdengarkan Pembacaan Naskah Pancasila

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Memperdengarkan Pembacaan Naskah Pancasila di Lingkungan Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas pada hari Selasa, 31 Maret 2026. di Lingkungan KPU Kabupaten Kapuas. Sesuai dengan Surat Dinas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 350/PK.02-SD/03/2025 tanggal 31 Januari 2025 Perihal Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Lainnya pukul 10.00 Wib waktu setempat.

Rakor PDPB Bentuk Komitmen KPU Kabupaten Kapuas Perkuat Akurasi Data Pemilih

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas terus memperkuat Kualitas Data Pemilih dengan mengadakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. (31/03/2026) Kegiatan ini Dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas Charles Bronson yang didampingi oleh Anggota KPU M. Fery Irawan dan Dina Mariana, serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Dukan Choiri. Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Kapuas dan OPD/Dinas terkait sebagai bentuk sinergi dalam menjaga Validitas Data Pemilih. Anggota KPU Kabupaten Kapuas M. Fery Irawan menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses berkelanjutan yang dilakukan dengan cermat, akurat dan kolaboratif. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh tahapan rekapitulasi data pemilih dapat berjalan secara tepat. Rapat ini juga menjadi sarana penting untuk mengevaluasi hasil pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang telah dilaksanakan bersama. Dalam rapat ini turut dibahas hasil tindak lanjut terhadap data turunan dari KPU RI, yang meliputi data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) seperti meninggal dunia, data tidak padan yang memerlukan verifikasi lebih lanjut, serta data pemilih belum berusia 17 tahun namun sudah menikah. data tersebut telah dilakukan pencermatan dan verifikasi sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan. Adapun Rakor ini diterima berbagai masukan serta pencerahan supaya data pemilih yang dihasilkan semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan serta dengan menggunakan data hasil coktas yang merupakan data turunan serta memperhatikan hasil pengawasan dari Bawaslu ucap Anggota KPU M. Fery Irawan. (G.C).