Jakarta, kpu.go.id - Sebagai bahan informasi ke publik, terkait data Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerbitkan Surat Nomor: 234/PY.04-SD/06/KPU/III/2018 tanggal 2 Maret 2018, perihal Permintaan Laporan Pelaksanaan Kegiatan PAW Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2017. Surat selengkapnya, KLIK DI SINILampiran I SE 234, KLIK DI SINILampiran II SE 234, KLIK DI SINI