Lucky Firnandy himbau Tiap Satker Terapkan 5S (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu dan Shitsuke)
Jakarta, kpu.go.id – Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lucky Firnandy mengatakan bahwa penting bagi tiap-tiap satuan kerja untuk menerapkan 5S (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu dan Shitsuke) untuk meningkatkan produktifitas dan kinerja pegawai. Hal tersebut disampaikan dalam acara Internalisasi Budaya Kerja, Selasa (20/10) di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung KPU.
5S sendiri merupakan istilah etos kerja dari bangsa Jepang yang telah banyak diterapkan diberbagai instansi swasta di Indonesia. Bambang Herutomo Kertapati, narasumber dari Kementerian Tenaga Kerja menjelaskan konsep dan penerapan 5S dan keuntungan yang dapat diperoleh ketika instansi berhasil menerapkanya.
“Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsi, dan Shitsuke atau 5 S merupakan konsep ringkas dimana pegawai diharapkan dapat menyisih dan memilah barang yang tidak diperlukan di tempat kerja untuk dibuang.”jelasnya.
Sedangkan seiton atau susun, ialah konsep rapih. Konsep menyusun barang-barang yang diperlukan supaya dapat ditemukan oleh siapapun yang memerlukan. Seiso atau sasap, adalah konsep resik atau bersih. Pegawai diharapkan dapat membersihkan tempat kerja dengan teratur sehingga tidak terdapat debu dan kotoran. Seiketsu atau sosoh, adalah konsep rawat. Konsep memelihara dan penataan tempat organisasi secara berkesinambungan. Dan yang terakhir adalah shitsuke atau suluh, ialah konsep rajin. Konsep agar tiap orang mematuhi dan memiliki kedispilinan dan kesadaran dalam mematuhi aturan.
Bambang menjelaskan bahwa penerapan 5S dapat memberikan keuntungan untuk pegawai, diantaranya ialah nihil pemborosan, nihil kecelakaan kerja, nihil cacat, nihil penundaan waktu, nihil keluhan dan nihil kerugian.
Dalam penutupannya, Lucky mengharapkan kegiatan internalisasi budaya kerja dan sosialisasi penerapan 5S ini dapat dilakukan ke kantor KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sehingga dapat meningkatkan budaya dan etos kerja seluruh pegawai KPU se-Indonesia. (ftq/red.FOTO KPU/ook/Hupmas)
5S sendiri merupakan istilah etos kerja dari bangsa Jepang yang telah banyak diterapkan diberbagai instansi swasta di Indonesia. Bambang Herutomo Kertapati, narasumber dari Kementerian Tenaga Kerja menjelaskan konsep dan penerapan 5S dan keuntungan yang dapat diperoleh ketika instansi berhasil menerapkanya.
“Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsi, dan Shitsuke atau 5 S merupakan konsep ringkas dimana pegawai diharapkan dapat menyisih dan memilah barang yang tidak diperlukan di tempat kerja untuk dibuang.”jelasnya.
Sedangkan seiton atau susun, ialah konsep rapih. Konsep menyusun barang-barang yang diperlukan supaya dapat ditemukan oleh siapapun yang memerlukan. Seiso atau sasap, adalah konsep resik atau bersih. Pegawai diharapkan dapat membersihkan tempat kerja dengan teratur sehingga tidak terdapat debu dan kotoran. Seiketsu atau sosoh, adalah konsep rawat. Konsep memelihara dan penataan tempat organisasi secara berkesinambungan. Dan yang terakhir adalah shitsuke atau suluh, ialah konsep rajin. Konsep agar tiap orang mematuhi dan memiliki kedispilinan dan kesadaran dalam mematuhi aturan.
Bambang menjelaskan bahwa penerapan 5S dapat memberikan keuntungan untuk pegawai, diantaranya ialah nihil pemborosan, nihil kecelakaan kerja, nihil cacat, nihil penundaan waktu, nihil keluhan dan nihil kerugian.
Dalam penutupannya, Lucky mengharapkan kegiatan internalisasi budaya kerja dan sosialisasi penerapan 5S ini dapat dilakukan ke kantor KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sehingga dapat meningkatkan budaya dan etos kerja seluruh pegawai KPU se-Indonesia. (ftq/red.FOTO KPU/ook/Hupmas)
Bagikan:
Telah dilihat 1,278 kali