
KPU Kabupaten Kapuas kembali melaksanakan Coklit Terbatas (coktas)
Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/-,KPU Kabupaten Kapuas kembali melaksanakan Coklit Terbatas (coktas) yang telah dilaksanakan pada hari Senin, 23 September 2025, adapun kegiatan ini diawasi langsung pelaksanaannya oleh Bawaslu K abupaten Kapuas.
Kegiatan ini merupakan program kerja dari pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang bertujuan memastikan data pemilih ini mutakhir, akurat dan semakin berkualitas.
Dengan Coktas harapan nya Data Pemilih di Kabupaten Kapuas semakin mutakhir dan terjaganya hak pilih masyarakat Kabupaten Kapuas demi terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan yang Berkualitas, Berintegritas dengan Keakuratan Pendataan Pemilih demi meningkatnya Partisipasi Penggunaan Hak Pilih Masyarakat Kabupaten Kapuas. Adapun Coktas kali ini dilakukan di beberapa desa/kelurahan pada 3 (tiga) Kecamatan di Kabupaten Kapuas yaitu Bataguh, Kapuas Hilir dan Kapuas Timur, pada pelaksaan Coktas ini kegiatan di Kecamatan Bataguh oleh Anggota KPU Kabupaten Kapuas, M. Fery Irawan, selanjutnya pada Kecamatan Kapuas Hilir oleh Ketua KPU Kapuas, Charles Bronson serta pada Kecamatan Kapuas Timur oleh Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Dukan Choiri yang didampingi oleh Staf Pelaksana. (GC).