Berita Terkini

PPS Selat Dalam sampaikan DPT pada TPS Lokasi Khusus di Rutan Kelas IIb Kuala Kapuas

kpu_kab_kapuas “PPS Selat Dalam sampaikan DPT pada TPS Lokasi Khusus di Rutan Kelas IIb Kuala Kapuas”

Kuala Kapuas, www.kab-kapuas.kpu.go.id-. – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) Selat Dalam mendistribusikannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 pada Lokasi Khusus di Rutan Kelas IIb Kuala Kapuas untuk diumumkan. Jum’at (7 Juli 2023).

Adapun agenda Pengumuman DPT termasuk di TPS 901 yaitu TPS pada Lokasi Khusus di Rutan Kelas IIb Kuala Kapuas ini dilakukan dengan metode penempelan Ruang Pertemuan Rutan Kelas IIb Kuala Kapuas. Pengumuman DPT akan berlangsung sampai hari Pemungutan Suara pada tanggal 14 Februari 2024. Oleh karena itu Plh. Kepala Rutan Kelas IIb Kuala Kapuas Juliannoor menyampaikan Terimakasih atas Kedatangan PPS Selat Dalam bersama Ketua PPK Selat M. Imron Rosikhin beserta Anggota PPK serta didampingi oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kapuas Gagah Christiantoro serta juga adanya monitoring oleh Panwascam Selat Untung, beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas Ana Rahimah, Plh Kepala Rutan Kelas IIb Kuala Kapuas Juliannor akan langsung menghimbau warga rutan dapat memastikan dirinya terdaftar dalam DPT yang telah diumumkan dan ditempelkan pada tempat yang telah ditentukan.

Secara terpisah Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas melalui Kasubbag Hukum dan SDM Gagah Christiantoro menyampaikan permohonan maaf, “seyogyanya yang mendampingi kegiatan pendistribusian dari KPU Kabupaten Kapuas adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kapuas beserta Sekretaris, namun karena sedang mengikuti Orientasi Tugas Anggota KPU Kabupaten Kapuas Periode 2023-2028, maka saya yang mendampingi PPK Selat, Kasubbag Hukum dan SDM menambahkan adapun jumlah DPT Pemilu 2024 di TPS 901 yaitu TPS pada Lokasi Khusus di Rutan Kelas IIb Kuala Kapuas berjumlah sebanyak 61 orang yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 serta mengucapkan terimakasih banyak atas kerjasama semua pihak dari Rutan Kelas IIb Kuala Kapuas dan Bawaslu Kabupaten Kapuas sehingga hasil kerja dari Pantarlih, PPS dan PPK secara berjenjang sampai di Tingkat Kabupaten Kapuas sehingga dapat ditetapkan menjadi DPT termasuk di TPS 901 yaitu TPS pada Lokasi Khusus di Rutan Kelas IIb Kuala Kapuas Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas ini”. (G.C)

#kpukabupatenkapuas

#kpukabkapuas

#kpukapuas

#kpukalteng

#kpumelayani

#pemiluserentak2024

Mungkin gambar 11 orang dan teks yang menyatakan 'OMISI PEMILU SARANA INTEGRASI BANGSA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KAPUAS bruari 2024 "PPS Selat Dalam sampaikan DPT pada TPS Lokasi Khusus di Rutan Kelas II b Kuala Kapuas" OTOTO RUTAN KUALA KAPUAS TO55 RUTAN Te RUTAN RUTAN KUALA KAPU www.kab-kapuas.kp HANU HANU KPU Kabupaten Kapuas kpu.go.id kpukabkapuas RPP XPU KAPUAS'

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 105 kali