Ketua KPU Minta Operator SITUNG Bekerja Cepat
Jakarta, kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik, meminta para operator sistem penghitungan (situng) hasil perolehan suara Pilkada Serentak 2015, untuk bekerja dengan teliti, agar kemurnian hasil suara dapat terjamin.
“Kita punya tanggungjawab besar untuk meyakinkan publik bahwa hasil rekapitulasi suara yang kita unggah itu benar,” kata Husni saat membuka bimbingan teknis terkait pemantapan tata cara pemungutan, perhitungan, rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan kepada daerah dan wakil kepala daerah di Jakarta, Sabtu (28/11/2015).
Pada pilkada mendatang, operator situng bertugas untuk mengunggah setiap hasil suara yang terkumpul dari setiap tempat pemungutan suara. Perolehan suara dari hitung cepat itu merupakan hasil sementara, belum menjadi hasil penghitungan suara pilkada yang final.
Menurut Husni, selama ini KPU sebagai penyelenggara pemilu dan pilkada, sering mendapat tuduhan. Bahkan di sejumlah daerah ada yang sampai diperkarakan. Hal itu dikarenakan KPU dinilai tidak transparan dan cendrung diskriminatif.
“Ini yang harus kita hindari. Makanya kita harus bekerja cermat dan teliti, memiliki kedisiplinan yang tinggi, serta menjaga kerahasiaan hasil perolehan suara,” papar Husni.

Ia mengatakan, operator situng hanya bertugas mengunggah hasil suara, tidak mengumumkan langsung kepada publik. “Itu tugas komisioner. Jadi jangan sampai ada pihak-pihak lain yang tahu lebih dulu soal hasil suara. Nanti bisa dituduh memihak,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU RI, Sigit Pamungkas. Menurutnya, KPU merupakan satu kesatuan yang harus bekerja sama dengan baik. Setiap aturan dan kebijakan yang ada, itu berlaku untuk seluruh Indonesia.
Sigit mengatakan, pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 lalu, tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara cukup tinggi, yakni mencapai 75 hingga 80 persen.
“Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan dan meningkatkannya, operator situng harus bekerja dengan baik dan cepat. Dengan begitu masyarakat akan menilai kinerja kita sudah semakin transparan,” ujarnya.(rio/FOTO;faq)
“Kita punya tanggungjawab besar untuk meyakinkan publik bahwa hasil rekapitulasi suara yang kita unggah itu benar,” kata Husni saat membuka bimbingan teknis terkait pemantapan tata cara pemungutan, perhitungan, rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan kepada daerah dan wakil kepala daerah di Jakarta, Sabtu (28/11/2015).
Pada pilkada mendatang, operator situng bertugas untuk mengunggah setiap hasil suara yang terkumpul dari setiap tempat pemungutan suara. Perolehan suara dari hitung cepat itu merupakan hasil sementara, belum menjadi hasil penghitungan suara pilkada yang final.
Menurut Husni, selama ini KPU sebagai penyelenggara pemilu dan pilkada, sering mendapat tuduhan. Bahkan di sejumlah daerah ada yang sampai diperkarakan. Hal itu dikarenakan KPU dinilai tidak transparan dan cendrung diskriminatif.
“Ini yang harus kita hindari. Makanya kita harus bekerja cermat dan teliti, memiliki kedisiplinan yang tinggi, serta menjaga kerahasiaan hasil perolehan suara,” papar Husni.
Ia mengatakan, operator situng hanya bertugas mengunggah hasil suara, tidak mengumumkan langsung kepada publik. “Itu tugas komisioner. Jadi jangan sampai ada pihak-pihak lain yang tahu lebih dulu soal hasil suara. Nanti bisa dituduh memihak,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU RI, Sigit Pamungkas. Menurutnya, KPU merupakan satu kesatuan yang harus bekerja sama dengan baik. Setiap aturan dan kebijakan yang ada, itu berlaku untuk seluruh Indonesia.
Sigit mengatakan, pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 lalu, tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara cukup tinggi, yakni mencapai 75 hingga 80 persen.
“Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan dan meningkatkannya, operator situng harus bekerja dengan baik dan cepat. Dengan begitu masyarakat akan menilai kinerja kita sudah semakin transparan,” ujarnya.(rio/FOTO;faq)
Bagikan:
Telah dilihat 2,130 kali