
PENGKAJIAN POTENSI KONFLIK
“KPU Kapuas hadiri Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan Polres Kapuas”
Kuala Kapuas, www.kab-kapuas.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menghadiri Forum Group Discussion (FGD) di Polres Kapuas dengan Tema “Pengkajian/Penelitian dan Pemetaan Potensi Konflik Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Kapuas”. Kegiatan FGD ini dilakukan dengan menghadirkan pakar peneliti yang didatangkan bersama dengan Tim Analis dari Baintelkam Mabes Polri dengan mengundang DPRD Kabupaten Kapuas, Kesbangpol Kabupaten Kapuas, KPU Kabupaten dan Bawaslu Kabupaten Kapuas, perwakilan Partai Politik, Ormas Kepemudaan, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Akademisi dari STAI Kuala Kapuas dan dari perwakilan Pengusaha. Rabu (30/03/22).
Adapun dari KPU Kabupaten Kapuas yang hadir sebagai narasumber dari kegiatan ini adalah Agus Helmi selaku Anggota KPU Kabupaten Kapuas yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan yang menyampaikan adapun beberapa potensi kerawanan pada Pemilu dan Pilkada 2024 bisa saja terjadi di semua tahapan dan jadwal, serta leadingsector dalam menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan Pemilu adalah para tokoh agama, tokoh adat, juga menyampaikan ajakan agar masyarakat Kabupaten Kapuas berperan aktif dalam mensukseskan penyelenggaraan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan menjadi penyelenggara/Badan Adhoc, demikian juga keaktifan masyarakat dalam data pemilih dengan adanya aplikasi lindungihakmu yang bisa diakses melalui smartphone masing-masing”.
Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono, S.I.K dalam sambutan acara menyampaikan “terimakasih atas kedatangan Tim dari Baintelkam Mabes Polri pada kegiatan FGD hari ini dalam rangka melakukan kajian dan pemetaan potensi konflik Pemilu 2024 di Kabupaten Kapuas, serta menyampaikan bahwa dirinya sudah mengenal Kapuas pada Tahun 2012 s/d 2013 mengingat saat itu dirinya mengemban tugas dan amanah sebagai Kapolsek Selat, dalam kesempatan ini juga meminta dukungan dari semua tokoh serta penyelenggara Pemilu dan Pilkada agar terjaganya kondusifitas di wilayah hukum Polres Kapuas”.
Adapun kesimpulan dari kegiatan ini meliputi silahturahmi antar ormas agama dan ormas adat harus ditingkatkan untuk menghindari adanya upaya politisasi yang bernuasa sara, pelaksanaan kegiatan bersama yang juga didukung oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini oleh Kesbangpol Kabupaten Kapuas untuk meminimalisir potensi konflik, serta adanya sosialisasi yang maksimal dari Penyelenggara Pemilu dan Pilkada. Hasil dan kesimpulan dari kegiatan ini kemudian akan dilaporkan ke Baintelkam Mabes Polri sebagai bahan Pengkajian/Penelitian dan Pemetaan Potensi Konflik Pemilu Tahun 2024. (Gagah Christiantoro/Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Kapuas).