
KPU Lutim Tetapkan 196.843 DPT
Malili, kpu.go.id- Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada hari Jumat (2/10) di Gedung Simpurusiang, Malili. Kegiatan ini dihadiri Unsur Muspida, Tokoh Masyarakat, Panwaslih Kabupaten Luwu Timur, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwascam Se-Kabupaten Luwu Timur.
Ketua KPU Lutim, Muhammad Nur yang membuka kegiatan secara resmi menjelaskan bahwa berdasarkan rapat pleno ini digelar sesuai dengan jadwal dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
“Hari ini akan ditetapkan Daftar Pemilih Tetap setelah melewati beberapa proses dengan melibatkan beberapa pihak terkait,” ungkap Muhammad.
Sebanyak 196.843 jumlah DPT yang ditetapkan,terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 101.059 dan perempuan berjumlah 95.784. Ini berarti, telah terjadi pengurangan sebanyak 2.344 dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yakni 199.187 pemilih yang ditetapkan tanggal 1 September 2015 lalu.
Komisioner KPU Lutim Divisi Data, Zainal menjelaskan bahwa pengurangan tersebut karena adanya beberapa faktor, diantaranya ada yang meninggal, pindah domisili, maupun adanya pemilih ganda. (cunda)
Bagikan:
Telah dilihat 2,146 kali