“Matangkan Perjanjian Kerjasama Pengamanan Pemilu 2024, KPU dan POLRES Kapuas laksanakan Rakor”
kpu_kab_kapuas #temanpemilih “Matangkan Perjanjian Kerjasama Pengamanan Pemilu 2024, KPU dan POLRES Kapuas laksanakan Rakor”
Kuala Kapuas, www.kab-kapuas.kpu.go.id-. – Polres Kapuas bersama-sama dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Pengamanan Pemilu 2024, Rabu (31 Mei 2023).
Adapun kegiatan Rakor ini dilaksanakan Polres Kapuas dan KPU Kabupaten Kapuas menindaklanjuti telah dilakukannya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada Hierarki setingkat di atasnya yaitu pada tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Adapun yang datang mewakili Polres Kapuas adalah Kabag Ops Kompol Permadi didampingi jajarannya. Sedangkan dari KPU Kabupaten Kapuas disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas Adiresido, ST, didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Kapuas Muntiara, S.Ag. M.Pd, Agus Helmi, S.Pd.I dan Suwarsono serta Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas Heldayani, S.Pd serta Kasubbag Hukum dan SDM Gagah Christiantoro, S.Sos., M.A.P.
Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido, ST menyampaikan “Adapun Draft Perjanjian Kerja Sama yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Kapuas ini akan dipelajari dan dikomunikasikan bersama Polres Kapuas sebelum dilakukan penjadwalan penandatangan Perjanjian Kerja Sama dalam Pengamanan Pemilu 2024, dimana dalam draft ini mengedepankan Sinergitas pelaksanaan tupoksi dalam mensukseskan Pemilu 2024 dalam hal tetap menjaga kondusifitas Keamanan di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung, untuk waktu pelaksanaan penandatangan perjanjian kerjasama akan dikomunikasikan lebih lanjut dan dengan baik” (Gagah Christiantoro/Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kapuas).