Berita Terkini

KPU Kapuas usulkan RAB Anggaran Pemilihan Bupati ke Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas

“KPU Kapuas usulkan RAB Anggaran Pemilihan Bupati ke Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas”

Kuala Kapuas, www.kab-kapuas.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas kembali menyampaikan usulan RAB Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas pada Pemilihan Serentak Tahun 2014 ke Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (14/02/22).

Adapun jajaran Pimpinan KPU Kabupaten Kapuas yang datang ke Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas ini adalah Ketua, Jamilah Maisura beserta Anggota Adiresido, Budi Prayitno, Muntiara dan Agus Helmi yang didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas Heldayani beserta Plt. Kasubbag Program dan Data Oktari Purnamasari serta Kasubbag Hukum Gagah Christiantoro. Adapun kedatangan Pimpinan KPU Kabupaten Kapuas ini diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas Bardiansyah, SE yang didampingi oleh  Kabag Persidangan dan Hukum Sekretariat DPRD Enggan Wahyu.

 

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah menyampaikan “bahwa dengan adanya usulan anggaran pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024 ini  tentunya kita selaku Bamus akan menyampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kapuas selaku pimpinan untuk mengagendakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama dengan TAPD, KPU, Bawaslu, Polres Kapuas, Kodim 1011/KLK dan pihak lainnya pada bulan Maret 2022 ini, dan mengharapkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024 termasuk dukungan dari segi anggaran oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini TAPD akan berjalan dengan lancar serta komunikasi kedepannya akan berjalan dengan baik demi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024”

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Kapuas Jamilah Maisura menyampaikan “bahwa adanya kenaikan usulan anggaran ini menyesuaikan peraturan terkait besaran honorarium Badan Adhoc serta masuknya item-item terkait pelaksanaan Protokol Kesehatan mengingat perlunya antisipasi jika pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 masih dalam suasana Pandemi Covid-19, adapun besaran RAB Anggaran yang kita ajukan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas adalah sebesar Rp. 62.789.500.000.- (Enam Puluh Dua Milyar Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Lima Ratus Ribu Rupiah), dan besar harapan untuk dapat disetujui dikarenakan inilah hasil perhitungan kebutuhan anggaran dari KPU Kabupaten Kapuas”. (Gagah Christiantoro/Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Kapuas)

#kpukabupatenkapuas

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali