Berita Terkini

KPU Kapuas sampaikan RAB Anggaran Pilkada Kapuas

“KPU Kapuas sampaikan RAB Anggaran Pilkada Kapuas ke TAPD PEMDA dan DPRD KAPUAS, Minta Agar Dapat Segera Dibahas Bersama Tim TAPD”

Kuala Kapuas, www.kab-kapuas.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menyampaikan usulan RAB Anggaran Pilkada Kapuas pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang merupakan hasil dari pencermatan dan rasionalisasi Keempat kepada Tim TAPD Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas serta DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (12/9/22).

Adapun Kegiatan Penyampaian RAB Pilkada Kapuas Tahun 2024 ini dilakukan jajaran Pimpinan KPU Kabupaten Kapuas yang datang ke Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas dan DPRD Kabupaten Kapuas yang kami ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas Adiresido, S.T beserta Anggota KPU Muntiara, S.Ag., M.Pd, Jamilah Maisura, S.IP., MA yang didampingi oleh Kasubbag Hukum dan SDM, Gagah Christiantoro, S.Sos., M.A.P. serta Staf Tim Perencana Anggaran Markani, S.Kom. Adapun kedatangan Pimpinan KPU Kabupaten Kapuas ini diterima dengan baik oleh Ketua TAPD Pemerintah Kabupaten Kapuas yaitu Drs. Septedy, M.Si. selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Instansi BPKAD yakni Hartini selaku Sekretaris BPKAD, dan Saribi selaku Kepala BAPPEDA. Adapun oleh DPRD Kabupaten Kapuas diterima oleh Lawin selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas.

Lawin selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas dan Drs. Septedy, M.Si. Selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas secara terpisah menyampaikan “mengapresiasi atas telah dilakukannya pencermatan dan rasionalisasi anggaran yang keempat kalinya dan dilakukan atas inisatif oleh KPU Kabupaten Kapuas, dan akan segera mendorong dan menyampaikan hal ini kepada dalam Forum Pimpinan dan menyampaikan pada prinsipnya Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas tentunya siap menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kapuas, dengan catatan bahwa penyampaian RAB yang keempat kali oleh KPU Kabupaten Kapuas tentu sesuai mekanisme yang tentunya akan perlu untuk dilakukan pembahasan bersama oleh Tim TAPD Kabupaten Kapuas bersama-sama dengan KPU Kabupaten Kapuas demi kesuksesan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kapuas pada Tahun 2024.”

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Kapuas Adiresido, S.T. menyampaikan “bahwa hasil pencermatan dan rasionalisasi oleh KPU Kabupaten Kapuas yang keempat kalinya ini dapat disampaikan bahwa usulan terakhir yang semula kita ajukan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas pada bulan April 2022 adalah sebesar Rp. 60.858.046.000.- (Enam Puluh Milyar Delapan Ratus Lima Puluh Delapan Juta Empat Puluh Enam Ribu Rupiah), dengan memperhatikan riil cost (kebutuhan rill) anggaran yang diajukan maka menjadi sebesar Rp. 56.193.046.550 (Lima Puluh Enam Milyar Seratus Sembilan Puluh Tiga Juta Empat Puluh Enam Ribu Lima Ratus Lima Puluh Rupiah) yang dimana terdapat pengurangan dari usulan anggaran sebelumnya / hasil rasionalisasi sebesar Rp. 4.664.999.450 (Empat Milyar Enam Ratus Enam Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Lima Puluh Rupiah) dan kami menyampaikan bahwa agar dapat menjadi perhatian dan atensi khusus dari Ketua Tim TAPD dalam hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas mengingat ini merupakan Agenda Nasional yang harus disukseskan bersama dengan memperhatikan Saving Anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas yang dapat dilakukan Saving mulai Tahun Anggaran 2023 oleh Pemkab Kapuas”. (Gagah Christiantoro/Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kapuas).

Mungkin gambar 16 orang, orang duduk, orang berdiri dan dalam ruangan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 58 kali