
KPU Kapuas Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas
kpu_kab_kapuas #TemanPemilih, “KPU Kapuas Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas”
Kuala Kapuas, www.kab-kapuas.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas menghadiri Undangan DPRD Kabupaten Kapuas untuk mengikuti Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022. (Kamis, 29/09/2022).
KPU Kabupaten Kapuas pada hari ini menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 berdasarkan Surat Undangan dari Ketua DPRD Kabupaten Kapuas nomor 172/51/DPRD Tahun 2022 Perihal Undangan, yang diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Kapuas Hj. Muntiara, S.Ag., M.Pd. serta didampingi oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Kapuas Gagah Christiantoro, S.Sos., M.A.P.
Adapun hasil dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas ini adalah Ditandatanganinya Nota Kesepakatan Raperda APBD Perubahan TA. 2022 oleh Ardiansyah, S.Hut. selaku Ketua DPRD Kabupaten Kapuas dan Ir. Ben Brahim S. Bahat, M.M., M.T. selaku Bupati Kapuas”. Selain menyepakati Pembahasan Raperda APBD Perubahan TA. 2022, di dalam penyampaian pendapat Fraksi –Fraksi, Fraksi NasDem dalam sarannya untuk APBD Tahun 2023 yang disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi yaitu Berinto, S.H. menyampaikan agar demi Komitmen dalam Pelaksanaan Demokrasi maka memberikan saran kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas untuk dapat memperhatikan Penyelenggara Pemilu dalam hal ini yaitu KPU Kabupaten Kapuas dan Bawaslu Kabupaten Kapuas dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepemiluannya. (Gagah Christiantoro/ Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kapuas).