.jpeg)
KPU Kalteng Gelar Rakor di Kapuas
“Mantapkan Pengelolaan Keuangan, KPU Kalteng Gelar Rakor di Kapuas”
Kuala Kapuas, www.kab-kapuas.kpu.go.id-. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rakor Pengelolaan Keuangan yang diikuti KPU Kabupaten/Kota Kalimantan Tengah di Kabupaten Kapuas. (Jum’at, 14 Oktober 2022).
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rakor Pengelolaan Keuangan bertempat di Ballroom Hotel Fovere Kuala Kapuas selama 1 (satu) hari, yang dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Dalam kegiatan ini hadir secara langsung Narasumber dari Setjen KPU RI yaitu Inspektur Utama Nanang Priatna yang menyampaikan bahwa perlunya Satker segera menindaklanjuti rekomendasi dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai deteksi dini, yang harus ditindaklanjuti sehingga sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pemeriksa internal dapat terselesaikan. Adapun hadir sebagai Tamu Undangan adalah Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM., M.T beserta Kepala Dinas terkait dan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Rahardjo, S.H., M.H. serta Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo, S.H.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido, ST selaku Tuan Rumah menyampaikan ”Selamat datang peserta Rakor Se-Kalteng dan Terimakasih kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menggelar kegiatan Rakor Perdana yaitu di Kabupaten Kapuas sebagai Tuan Rumah tempat pelaksanaan Kegiatan Rakor, serta menyampaikan Terimakasih Atas Komitmen Bapak Bupati Kapuas yang telah menghibahkan tanah kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas yang juga telah berproses balik nama untuk menjadi Aset Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia di ATR-BPN Kapuas dan BPKAD Kabupaten Kapuas, ini menunjukkan kepedulian yang besar dari Bapak Bupati Kapuas terhadap Demokrasi di Kapuas ini”.
Kemudian Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S. Bahat, M.M., M.T. pada sambutan dan arahannya menyampaikan ”Selamat datang kepada Irtama Setjen KPU RI, Bapak/Ibu Ketua Anggota KPU Se-Kalteng, selamat mengikuti Rakor kepada Ketua KPU Provinsi beserta Jajaran serta kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Kalteng, selamat datang di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung, dan semoga dapat menyelenggarakan kegiatan kembali di Kabupaten Kapuas, serta semoga sukses kegiatan Rakor ini dan berpesan dalam menjalankan tugas agar sesuai regulasi dan aturan yang ada termasuk dalam pengadaaan barang dan jasa dan dapat berkoodinasi dengan baik kepada Kejaksaan Negeri Kapuas dan Kepolisian Resor Kapuas selain mempedomani aturan PKPU itu sendiri dan selamat menjalankan Rakor dengan baik, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas siap turut mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, H. Harmain Ibrohim menyampaikan Sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan menyampaikan “Terimakasih atas kedatangan Bupati Kapuas, dan menyampaikan kiranya agar KPU Kabupaten Kapuas juga mendapatkan perhatian dalam hal ini pembangunan Gedung Kantor KPU Kabupaten Kapuas pasca dihibahkannya Tanah Oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas, sekali lagi kami ucapkan Terimakasih kepada Bapak Bupati Kapuas, Insya’Allah kami akan menggelar Rakor-rakor Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Kabupaten Kapuas dan menyampaikan kepada peserta Rakor untuk mengikuti apa saja materi yang akan disampaikan Inspektur Utama Setjen KPU RI beserta Tim serta mencatat pointer-pointer arahan dengan serius dan baik yang disampaikan termasuk arahan dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah untuk kelancaran dalam pelaksanaan pekerjaan terkait keuangan dan aset yang dikelola oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah. (Gagah Christiantoro/Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kapuas).