
KPU Kabupaten Kapuas menghadiri Giat RDK Penanganan Pelanggaran Terkait Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) di Kantor Bawaslu Kab. Kapuas
kpu_kab_kapuas #temanpemilih, KPU Kabupaten Kapuas menghadiri Giat RDK Penanganan Pelanggaran Terkait Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) Menjelang Tahapan Masa Kampanye yang di laksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kapuas (13/11/2023).
Hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas, hadir Anggota KPU Kabupaten Kapuas Divisi Teknis Penyelenggara Deden Firmansyah di dampingi Kasubbag Hukum dan SDM Gagah Christiantoro dan staf sekretariat.
turut hadir Undangan dari kapolres Kapuas, Dandim 1011 atau yang mewakili dan instansi terkait juga Peserta Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024.
Bagikan:
Telah dilihat 631 kali