Berita Terkini

KPU Kabupaten Kapuas membuka pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas

kpu_kab_kapuas #TemanPemilih Sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bersama ini diinformasikan bahwa KPU Kabupaten Kapuas membuka pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas yang dapat diajukan oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Kapuas mulai tanggal 1 s.d 14 Mei 2023

Untuk informasi lebih lanjut, klik link

bit.ly/pengajuan_bacalon_DPRDKapuas

atau dapat menghubungi Contact Person Shinra KPU Kabupaten Kapuas

0812 1548 3102

Pastikan dokumen persyaratan terpenuhi dan mari sukseskan Pemilihan Umum Serentak 2024 khususnya di Kabupaten Kapuas

#KPUKabupatenKapuas

#KPUKabKapuas

#KPUKapuas

#KPUKalteng

#KPUMelayani

Mungkin gambar kukang, poster dan teks yang menyatakan 'PEMILU INITEGRASI BANGSH 蓝 14 tebruari 2024 KOMISI KPU KABUPATEN KAPUAS Pengumuman PU 6203 2023 Nomor: 87 PL.01.4 TENTANG PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KAPUAS UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024 Selengkapnya di bit.ly pengajuan bacalon DPRDKapuas WAKTU s/d 13 Mei 2023 Pukul 08.00 16.00 WIB TEMPAT 14 Mei 2023 Pukul 08.00 23.59 WIB Kantor KPU Kabupaten Kapuas Jl. Tambun Bungai No.71 Kuala Kapuas kapuas kpu. id f Contact Person Shinra 0812 1548 3102 KPU Kabupaten Kapuas kpukabkapuas RPP KPU KAPUAS'

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 83 kali