
KPU Kabupaten Kapuas membuka pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas
kpu_kab_kapuas #TemanPemilih Sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bersama ini diinformasikan bahwa KPU Kabupaten Kapuas membuka pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas yang dapat diajukan oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Kapuas mulai tanggal 1 s.d 14 Mei 2023
Untuk informasi lebih lanjut, klik link
bit.ly/pengajuan_bacalon_DPRDKapuas
atau dapat menghubungi Contact Person Shinra KPU Kabupaten Kapuas
0812 1548 3102
Pastikan dokumen persyaratan terpenuhi dan mari sukseskan Pemilihan Umum Serentak 2024 khususnya di Kabupaten Kapuas