Berita Terkini

KPU Kabupaten Kapuas memberitahukan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang dipasang pada tempat-tempat Berikut

kpu_kab_kapuas #temanpemilih KPU Kabupaten Kapuas memberitahukan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang dipasang pada tempat-tempat Berikut. Berdasarkan Pasal 71 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

#kpukabupatenkapuas

#kpukabkapuas

#kpukapuas

#kpukalteng

#kpumelayani

#pemiluserentak2024

Mungkin gambar teks yang menyatakan 'PEMILU SARANA INTEGRASI BANGSH 14 KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KAPUAS Pemasangan Alat Peraga hampanye Pemilu 2021 Dilarang memasang pada tempat- tempat berikut Berdasarkan Pasal 71 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu Tempat Ibadah Rumah Sakit/Faskes Tempat Pendidilan PAJAK Gedung Milik Pemerintah 1 Fasilitas Linnya yang Mengganggu Fasilitas Tertentu Pemcrintah Alat Peraga Kampanye (APK) meliputi: Spanduk Umbul-Umbul Umbul Reklame 2 www.kab-kapuas.kpu.go.id kpukabkapuas KPU Kabupaten Kapuas RPP KPU Kapuas'

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali