KPU dalam Berita

Kabupaten Kapuas kukuhkan Relawan Demokrasi sebagai upaya Tingkatkan Partisipasi Pemilih

“KPU Kabupaten Kapuas kukuhkan Relawan Demokrasi sebagai upaya Tingkatkan Partisipasi Pemilih”

Kuala Kapuas, www.kpu.kapuaskab.go.id – Plh. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas, Agus Helmi mengukuhkan 25 orang anggota Relawan Demokrasi (Relasi) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020. Pengukuhan dipusatkan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, yang beralamat di jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Minggu (18/10/2020).

Pengukuhan Relasi dihadiri tiga Anggota KPU Kabupaten Kapuas, yaitu Agus Helmi Divisi Teknis Penyelenggara  yang juga sekaligus menjadi Plh. Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Budi Prayitno Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan dan Muntiara Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

Pengukuhan Relasi dimulai dan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan KPU Kabupaten Kapuas tentang Penetapan Relasi pada KPU Kabupaten Kapuas untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 dilanjutkan penyerahan Keputusan kepada perwakilan Relasi. Selanjutnya pembacaan Fakta Integritas oleh seluruh Relasi. Pengukuhan Relasi juga langsung diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Dalam sambutannya, Plh. Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Agus Helmi mengucapkan selamat kepada anggota Relasi yang baru dikukuhkan.
"Pengukuhan 25 (dua puluh lima) Relasi adalah hasil dari rekrutmen dan seleksi yang diselenggarakan KPU Kabupaten Kapuas, kepada yang terpilih kami ucapkan selamat bertugas".

Relasi akan membantu KPU Kabupaten Kapuas dalam melakukan sosialisasi pada masing-masing basis atau segmen pemilih yang dikategorikan dalam 10 basis pemilih untuk turut aktif mensosialisasikan setiap tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020, sesuai basis yang telah ditetapkan.

Langsung dilakukannya Bimtek ini sebagai bekal Relasi untuk mampu memahami tupoksinya sesuai Basis dan langsung terjun ke masyarakat mengingatkan bahwa Hari Rabu 9 Desember 2020 untuk datang ke tempat pemungutan suara sesuai data pemilih dan lokasi TPS yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Kapuas dalam Daftar Pemilih Tetap yang dapat dilihat di Kantor Kelurahan/Desanya dengan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19," pungkasnya. (Gagah Christiantoro)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 662 kali