Berita KPU Daerah

Jaga Partisipasi Pemilih di Pemilihan 2020

Bandar Lampung, kpu.go.id – Tingkat partisipasi pemilih di Pemilu 2019 cukup memuaskan bahkan disebut berada di angka 81 persen atau diatas target 77,5 persen. Capaian positif ini juga coba dipertahankan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung yang mengupayakan tingkat partisipasi yang tetap tinggi di Pemilihan 2020 mendatang.

Menggelar diskusi publik dengan tema “Strategi Meningkatkan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020”, KPU berharap tren partisipasi yang rendah di Pemilihan Kepala Daerah sebelumnya tidak terulang. ”Pemilihan 2005 tingkat partisipasi hanya 48 persen, kemudian Pemilihan 2010 meningkat menjadi 56 persen. Pada pemilihan 2015, tingkat partisipasi sudah lumayan tinggi, yaitu 66,63 persen,” ujar Anggota KPU Kota Bandar Lampung Fadilasari saat memberi pengantar diskusi, Kamis (8/8/2019).

Perempuan yang membawahi Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Kota Bandar Lampung itu berharap upaya yang nanti akan dilakukan berhasil untuk menjaga partisipasi pemilih tetap tinggi. Seperti dia mencontohkan pada Pemilihan 2015 lalu pihaknya menggelar beragam sosialiasi pemilih yang dibalut dengan kebudayaan lokal seperti pagelaran alat musik khas Lampung cetik on the street atau  stand up comedy, pemilihan duta demokrasi hingga sosialisasi kepada para kepala sekolah negeri dan swasta se-Kota Bandar Lampung.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Fauzi Heri menambahkan selain sosialisasi, upaya yang dilakukan KPU Kota Bandar Lampung untuk menekan potensi angka golput adalah membenahi sistem data pemilih. Dia menyebut ketidaksesuaian data pemilih juga berpotensi menghilangkan hak pilih masyarakat. “Orang tidak memilih karena tidak terdaftar di DPT. Walaupun bisa menggunakan KTP-el, tapi banyak masyarakat lantas enggan datang ke TPS,” sebutnya.

Sosialisasi Diawali Dengan Rasa Kepo

Sementara itu pada sesi diskusi dua pembicara, Akademisi Universitas Lampung Siti Khoiriyah serta pegiat media sosial Adian Saputra memberikan tips menjaga atau meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilihan 2020.

Seperti Siti Khoiriyah yang menyarankan agar penyelenggara pemilu mengemas informasi tentang kepemiluan dengan cara yang unik hingga memunculkan rasa penasaran masyarakat sehingga ingin tahu atau yang dalam bahasa anak muda kini disebut kepo. “Misalnya dengan membuat status di media sosial, tentang informasi menarik, seputar pemilihan kepala daerah, nanti pasti akan mengundang rasa ingin tahu warganet,” ucap Siti.

Menurut Siti sudah saatnya memang penyelenggara pemilu aktif menggunakan media sosial sebagai sarana menyapa masyarakat dan menyampaikan informasi kepemiluan sehingga menambah pengetahuan pemilih.

Hal senada disampaikan Adian Saputra yang menganggap kewajiban menjaga partisipasi pemilih tidak tepat hanya dibebankan kepada KPU tapi juga peserta pemilu. Calon menurut dia juga harus pandai mengambil hati publik dengan membuat visi misi yang kreatif. “Selama ini kita lihat, visi misi pada calon itu nyaris serupa.  Selalu menyebut “lebih religius” padahal itu tidak perlu lagi diungkap, karena itu sudah pasti, sesuai dengan Pancasila pada sila pertama,” katanya.

Adian mencontohkan, visi misi harus menarik seperti membuat jargon menciptakan masyarakat Bandar Lampung yang Cemas. “Saya yakin semua orang akan tertarik, apa itu cemas. Ternyata singkatan dari Ceria dan Menggemaskan,” kata pemred sebuah media online ini. (kpu kota bandar lampung/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,806 kali