Berita KPU Daerah

Rekap Pilbup Kabupaten Gowa Aman

Sungguminasa, kpu.go.id – Kontras dengan pemberitaan media beberapa hari terakhir yang mengabarkan bahwa proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Gowa tahun 2015 diwarnai kericuhan, pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa siang tadi berjalan aman, tanpa kericuhan sedikitpun, Kamis (17/12).

Sejak digelar siang, pukul 11.00 WITA hingga pembacaan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh Ketua KPU Gowa, Zainal Ruma petang ini (17.55 WITA) tidak ditemukan kerumunan massa di sekitar kantor KPU Kabupaten Gowa, Jalan Andi Mallombassang Nomor 69, Sungguminasa, Gowa.

Satu-satunya keramaian yang nampak dari kantor KPU Gowa bersumber dari satuan Brigadir Mobil (Brimob) dari POLDA Sulawesi Selatan yang berkumpul di aula KPU Kabupaten Gowa selepas acara rekap. Mereka menghibur diri dengan berkaraoke ria setelah 1 (Satu) Kompi aparat keamanan itu menjaga kantor KPU selama 14 hari berturut-turut.

Selain aman, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara itu berlangsung cepat. Untuk menyelesaikan rekapitulasi di 18 kecamatan, KPU Kabupaten Gowa hanya membutuhkan waktu 7 (Tujuh) jam saja. Ketua KPU Gowa, Zainal Ruma mengatakan, saksi pasangan calon beberapa kali sempat mengemukakan persoalan terkait formulir C6 yang tidak terdistribusi dengan baik kepada pemilih.

Zainal mengatakan, distribusi formulir C6 tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan. Dimana anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) harus memberikan C6 tersebut kepada yang bersangkutan.

“C6 tidak boleh diwakilkan, jadi harus diberikan kepada yang bersangkutan, kemudian pada H-1 jika KPPS tidak bisa menemui yang bersangkutan secara langsung, maka C6 itu dikembalikan. Mengenai jumlah C6 yang dikembalikan, kami (KPU Gowa) sedang menghimpun datanya. Nanti kami sampaikan seluas-luasnya data itu,” kata Zainal.

Ketua KPU Kabupaten Gowa, Zainal Ruma membubuhkan tanda tangannya pada hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilbup Gowa 2015

Meskipun menghadapi kendala tersebut, Zainal mengatakan, hak politik masyarakat pada Pilbup Gowa 2015 tidak semata dipengaruhi oleh C6.

“Hak konstitusi setiap masyarakat tidak hanya terletak pada surat pemberitahuan. Kan bisa juga pakai identitas lain seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) tentunya sesuai domisili. Jadi sebenarnya tidak ada ruang tertutup bagi masyarakat untuk bisa memberikan hak suaranya,” tuturnya.

Untuk kegiatan sosialisasi pada Pilbup Gowa, Kepala Sub Bagian Teknis, Luqman mengatakan KPU telah jauh-jauh hari menghimbau masyarakat untuk mengecek dimana dia terdaftar, dan dimana dia bisa memberikan hak suaranya.

Bahkan KPU Kabupaten Gowa memberi kemudahan kepada masyarakat berupa SMS Center. Calon pemilih cukup mengetik “pemilih(spasi)NIK” (NIK masing-masing calon pemilih/red) dan mengirimkannya ke nomor 08217777997 untuk bisa mengetahui dimana yang bersangkutan terdaftar dan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berapa ia bisa menyalurkan suaranya.

“Sejak penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang lalu kita sudah mewanti-wanti masyarakat untuk menggunakan SMS Center kita, di acara sosialisasi, dan acara-acara lain, tujuannya agar seluruh masyarakat tahu dan mau datang ke TPS,” kata Luqman.

Namun usaha maksimal yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Gowa belum membuahkan hasil yang signifikan, dimana dari hasil rekap, jumlah pemilih yang memberikan hak suaranya hanya sekitar 65,7% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 544.795 pemilih.

Prosentase partisipasi pemilih itu sedikit meningkat jika menggunakan hitungan jumlah DPT+DPTb-1+DPTb2. Dengan rincian sebagai berikut:

Jumlah seluruh pemilih (DPT+DPTb-1+DPTb2): 553.682
  • Yang menggunakan hak pilih: 366.675 (66,22%)
  • Yang tidak menggunakan hak pilih: 187.007 (33,78%)
Sedangkan jumlah DPT sebanyak: 544.795
  • Yang menggunakan hak pilih: 357.988 (65,71%)
  • Yang tidak menggunakan hak pilih: 186.807 (34,29%).
(rap/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,069 kali