11 Partai Isi 120 Kursi DPRD Provinsi Jatim
Surabaya, kpu.go.id - Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih anggota DPRD Provinsi Jawa Timur pada pemilu tahun 2019 akhirnya tuntas, Senin (12/8/2019) malam.
Sebanyak 11 partai politik mengisi kursi legislatif di Jawa Timur periode 2019-2024. Rapat pleno sendiri baru bisa terselenggara setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan Pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 untuk provinsi Jawa Timur.
Pada kesempatan ini, turut hadir Ketua KPU RI Arief Budiman serta Anggota KPU RI Ilham Saputra.
Ke-11 partai yang mendapatkan kursi di DPRD Jatim antara lain PKB 25 kursi, Partai Gerindra 15 kursi, PDI Perjuangan 27 kursi, Partai Golkar 13 kursi, Partai NasDem 9 kursi, PKS 4 kursi, PPP 5 kursi, PAN 6 kursi, Hanura 1 kursi, Demokrat 14 kursi dan PBB 1 kursi.
Ketua KPU Jawa Timur Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan terima kasih atas kehadiran para tamu dan undangan di acara penetapan perolehan kursi dan calon terpilih ini. Rapat menurut dia sekaligus jadi ajang menyampaikan secara langsung surat penetapan sebagai calon terpilih dan sertifikat calon DPRD terpilih.
Sementara itu Arief Budiman mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2019 di Jawa Timur yang disebutnya telah berjalan aman dan lancar. Hal ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik KPU provinsi, Bawaslu provinsi, KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, TNI/Polri dan lembaga lainnya yang berkomitmen memberikan yang terbaik bagi jalannya proses demokrasi.
"Bahkan Madura yang diprediksi akan rawan konflik di Pemilu 2019 (justru) menyumbangkan pemilu yang positif, aman semua dan minim konflik," kata Arief.
Rapat pleno sendiri turut dihadiri Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Polda Jatim, Kodam V Brawijaya, Polrestabes Surabaya, Forkopimda, Ketua KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur, Ormas/OKP, Calon Terpilih, saksi Calon Terpilih, dan media.
Usai ditetapkan selanjutnya keputusan terkait nama calon terpilih akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Provinsi Jawa Timur untuk kemudian dilakukan pelantikan pada 31 Agustus 2019 mendatang. (AACS/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 1,160 kali