Berita KPU Daerah

KPU Kab Pasaman Gelar Bimtek Pemutakhiran Daftar Pemilih

Lubuk Sikaping, kpu.go.id -  Bertempat di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) Pemutakhiran Daftar Pemilih. Hadir dalam kegiatan tersebut komisioner KPU Kab. Pasaman beserta jajaran sekretariat, dan 171 orang badan adhoc yang terdiri dari 60 orang anggota Panitia Pemilihan Kecaman (PPK) dan 111 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sabtu (11/7)

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Jajang Fadli, menyampaikan beberapa hal penting yakni sebagai berikut:

  1. Pemutakhiran daftar pemilih merupakan jantung dalam Pilkada 2015, dikatakan demikian karena keberhasilan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sangat ditentukan oleh pemilih.
  2. Tanggal 15 Juli 2015, PPDP sudah mulai melakukan coklit, pulangnya para perantau saat merayakan Idul Fitri 1436 H, menjadi peluang guna memastikan apakah mereka akan ikut atau tidak saat memilih dalam Pilkada 9 Desember 2015.
  3. Diharapkan PPK dan PPS bisa melakukan bimbingan teknis pemutakhiran daftar pemilih kepada PPDP dalam rentang 12 s.d. 14 Juli 2015.
  4. PPK dan PPS harus memastikan bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bekerja sesuai mekanisme dan prosedur yang telah ditentukan, antara lain dalam melakukan pendataan harus “door to door”, menggunakan formulir yang telah disediakan, mengisi dan menempelkan stiker tanda telah didata di rumah pemilih dll.

“Kualitas pemilih akan sangat ditentukan oleh tanggungjawab PPDP dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Jajang Fadli menyerahkan alat dan bahan kelengkapan PPDP secara simbolis, yang diterima oleh Ketua PPS Silayang dan Ketua PPS Muaro Sungai Lolo, disaksikan oleh semua peserta bimtek yang hadir.

Selanjutnya koordinator divisi perencanaan program dan teknis penyelenggaraan pemilu, Rodi Andermi, menyampaikan informasi penting terkait pencalonan sbb:

  • Pengumuman pendaftaran pasangan calon tanggal 14 s.d. 25 Juli 2015.
  • Jadwal pendaftaran pasangan calon oleh partai politik/gabungan partai politik ke KPU Kabupaten Pasaman tanggal 26 s.d. 28 Juli 2015.
  • KPU telah menyurati Pemda Kabupaten Pasaman terkait lokasi pemasangan alat peraga kampanye. Tanggal 27 Agustus 2015 merupakan awal masa kampanye.

Pada kesempatan terakhir yang merupakan narasumber pokok, Aprina Herawati Nasution selaku koordinator divisi sosialisasi dan data pemilih menyampaikan materi dalam bimbingan teknis yang terkait dengan pemutakhiran daftar pemilih.

Penekanan materi bimtek yang disampaikan koordinator divisi sosialisasi dan data pemilih yakni pada tugas pokok PPDP saat coklit sebagai berikut:

  1. Memperbaiki daftar pemilih yang tidak akurat;
  2. Melengkapi data pemilih yang tidak lengkap;
  3. Mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat;
  4. Mendaftar pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih baru.

Lebih lanjut Aprina menyatakan bahwa jika PPDP mampu memaksimalkan pelaksanaan tugas tersebut maka dapat dipastikan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2015 yang berkualitas akan terwujud.

“Terkait identitas kependudukan juga menjadi poin penting, yang berhak masuk dalam daftar pemilih hanya masyarakat Pasaman yang memiliki identitas Kabupaten Pasaman, meskipun NIK-nya bukan NIK Pasaman tetapi KTP yang bersangkutan dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman maka masyarakat tersebut berhak didata,” tegas Aprina Herawati.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 6,497 kali