Mahasiswa Fisip Unmul Kunjungi KPU Kaltim
Samarinda, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menerima kunjungan mahasiswa/wi Program Studi Ilmu Administrasi Negara FISIP Universitas Mulawarman (Unmul). Sebanyak 92 mahasiswa/i diterima di Aula KPU Kaltim dari pukul 13.30 hingga 15.30 WITA, mereka ingin mengetahui langsung bagaimana sistem dan tata kelola pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada), serta hearing dan tanya jawab dengan komisioner, sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Kaltim, Rabu (11/5).
Kunjungan mahasiswa ini bagian dari praktek mata kuliah administrasi negara yang diasuh Ketua Prodi S1 Ilmu Administrasi Negara Fisip Unmul, Dr. Enos Passele.
Dalam pengantar kata sambutannya, Ketua KPU Kaltim, M. Taufik menyampaikan apresiasi atas kunjungan mereka untuk memperluas wawasan tentang kepemiluan, dan penerapan atas teori-teori di perkuliahan kelas dengan praktek di lapangan.
M. Taufik yang juga alumni serta dosen di Fisip Unmul menguraikan betapa pentingnya pemilu dan pilkada dalam memfasilitasi proses rekrutmen calon pemimpin di nasional dan di daerah baik lewat pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan pilkada. Mahasiswa diharapkan dapat menjalankan peran untuk mengkritisi pelaksanaan pemilu dan pilkada sehingga kualitasnya semakin baik.
Komisioner Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Viko Januardhy yang juga alumni S1 Ilmu Administrasi Negara Fisip Unmul menjelaskan tentang landasan konstitusional KPU sesuai dengan perubahan amandemen ke 3 UUD 1945 pasal 22 E ayat (5) yaitu Pemilihan Umum diselenggarakan oleh suatu Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.
Masuknya KPU secara eksplisit dalam UUD 1945 menegaskan kewenangan dan fungsi KPU sebagai lembaga negara non struktural merupakan dampak dari transisi demokrasi dimana Majelis Permusyawaratan (MPR) dihilangkan dan dibentuk beberapa lembaga tinggi negara baru, salah satunya KPU yang akan memfasilitasi pemilihan presiden secara langsung sejak tahun 2004.
Viko menguraikan, struktur KPU, hierarkis dari KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebagaimana amanat dalam UU Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilu.
Terkait pelaksanaan Pilkada 2015 secara umum berjalan sukses, ini terlihat dari indikator kondusivitas dari aspek ketertiban dan keamanan. Calon yang kalah relatif tidak banyak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), ini salah satunya karena masyarakat sudah dewasa dalam berdemokrasi.
Dalam sesi tanya jawab Sekretaris KPU Kaltim, Syarifudin Rusli, sebagai moderator memberikan kesempatan mahasiswa untuk bertanya. Para mahasiswa menanyakan, bagaimana upaya KPU dalam mengantisipasi money politic, tugas KPU setelah selesai pemilu dan pilkada, serta usulan hari libur pencoblosan tidak hanya satu hari, karena untuk daerah yang kondisi geografisnya jauh menyulitkan mahasiswa untuk pulang memilih, misal pulang ke Kutai Barat, Mahakam Ulu dan Kutai Timur.
Hal lain yang ditanyakan adalah mekanisme dana hibah Pilkada 2015, serta revolusi mental yang dilakukan dalam perubahan kepemiluan, juga tentang fenomena masih tingginya golput, sengketa pemilihan, dan distribusi logistik.
Viko, dan Komisioner Divisi SDM dan Keuangan, Ida Farida, serta Kasubag Teknis dan Hupmas, Vidi Gatot bergantian menjawab pertanyaan-pertanyaan mahasiswa.
Ida menjelaskan, KPU sudah membuat perencanaan yang matang untuk alur distribusi logistik pemilu sehingga dalam pemilu 2014 dan 2015 relatif teratasi kendalanya di daerah yang sulit. Untuk sengketa hukum pemilu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) KPU Kaltim relatif tidak banyak menangani perkara kecuali yang sifatnya internal, misalnya Penggantian Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Kab/Kota. Secara umum Pilkada 2015 serta Pileg dan Pilpres 2014 di Kaltim berlangsung baik dan efektif.
Sementara itu, Vidi menerangkan perihal transparansi data di KPU dimana masyarakat boleh mengakses data melalui pelayanan informasi yang di dalamnya terdapat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kaltim. Vidi pun mengajak mahasiswa menjadi bagian dalam kepemiluan dengan mengikuti kursus kepemiluan yang akan dilakukan oleh KPU Kaltim akhir bulan Mei 2016. (*/red. FOTO KPU Kaltim)
Bagikan:
Telah dilihat 1,883 kali