
Tips Akuntabilitas untuk Penyelenggara Pemilu versi BPK
Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU), lembaga negara yang memiliki posisi penting dalam menentukan pemimpin daerah maupun nasional. Pentingnya peran KPU harus diimbangi dengan akuntabilitas, demi terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.
“Kalau teman-teman terdistorsi dalam bekerja, maka ada peluang pemimpin yang dihasilkan tidak amanah, kompeten,” ucap Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna saat menjadi pembicara di Acara Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi 2018-2023 di Jakarta Jumat (25/5/2018).
Agung memaparkan guna mencapai akuntabilitas maka ada tiga hal yang harus diperhatikan jajaran KPU, pertama standar akuntabilitas, keduapelaporan dan ketiga adanya pemeriksaan. “Ini tiga kaki akuntabilitas, dia bisa jalan kalau ketiganya jalan,” tambahnya.
Untuk memperkuat akuntabilitas, Agung mengingatkan jajaran KPU agar terus mengedepankan transparansi kepada semua pihak. Salah satunya saat mengungkap laporan yang harus diungkap dan selain sesuai akuntansi pemerintah. “Selama akses itu tidak diberikan maka teman-teman tidak akuntabel. BPK mendoorng agar pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan bernegara,” tukasnya. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 1,227 kali