Perhatikan Empat Isu Utama pada Tahapan Pencalonan
Tangerang, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu 2019 untuk Gelombang II, di Tangerang, Banten Senin (21/5/2018). Gelombang II diikuti oleh 8 KPU provinsi berikut KPU kabupaten/kotanya.
Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari pada pengarahannya menekankan pentingnya KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memperhatikan empat isu utama dalam pencalonan Anggota DPR, DPD, dan DPRD pada Pemilu 2019. Pertama, siapa yang mencalonkan, yang diaturan sudah jelas bahwa untuk DPR dan DPRD berasal dari parpol sementara DPD berasal dari keterpenuhan syarat jumlah dukungan. “Untuk parpol ini juga patut diperhatikan terkait kepengurusan ganda, siapa pengurus parpol yang sah di daerah tersebut,” ujar Hasyim dihadapan peserta bimtek.
Kedua, terkait siapa yang dicalonkan. Untuk ini DPR dan DPRD menurut Hasyim haruslah anggota parpol yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA). Bukti KTA juga untuk mengantisipasi adanya anggota yang telah pindah parpol pada saat pencalonan. Sedangkan yang ketiga, syarat calon, dimana di antaranya ada klausul baru KPU terkait syarat mantan napi korupsi dan laporan harta kekayaan (LHK).
“Kalau kita bicara sistem pemerintahan, kesetaraan DPR itu dengan presiden, apabila calon presiden juga tidak boleh mantan napi koruptor dan tidak boleh berbuat tercela, sehingga perlakuannya juga harus setara dengan calon anggota DPR, seperti itu penafsirannya,” jelas Hasyim yang membidangi Divisi Hukum di KPU RI.
Isu terakhir, proses pencalonan, tambah Hasyim adalah kapan dan bagaimana pendaftaran, siapa yang boleh tandatangan, apa saja formulirnya, hingga penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT). Semua harus jelas dan sesuai Peraturan KPU.
“Penting juga memerhatikan dalam proses pencalonan, hubungan KPU itu dengan parpol, bukan dengan calon. Jadi KPU tidak melayani calon yang hadir sendiri-sendiri untuk mendaftar, semua harus lewat parpolnya masing-masing,” tambah Hasyim.