Berita KPU Daerah

9 KPU Kabupaten/Kota se-Riau Teken MoU Dengan IDI

Pekanbaru, kpu.go.id -Kamis  (9/7)  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memfasilitasi pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau, guna memenuhi ketentuan peraturan persyaratan bakal calon, tentang pemeriksaan kesehatan para calon Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota se-Provinsi Riau.

Ketua  KPU  Riau  DR.  H.  Nurhamin,  S.Pt,  MH  menyampaikan  bahwa  pelaksanaan pemeriksaan kesehatan untuk para calon di sembilan kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada  serentak tahun 2015 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Arifin  Achmad Jl.Diponegoro No. 2 Pekanbaru, dengan  alasan rumah sakit ini memiliki kelengkapan peralatan yang cukup memadai.

Masih dalam kesempatan yang sama Ketua IDI Wilayah Riau dr. Nurzely Husnedi, MARS menyampaikan  bahwa,  IDI  akan membentuk Tim Pemeriksa yang akan bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan  dan  perundang-undangan yang berlaku, serta memegang teguh atas prinsip dan protokol penilaian kesehatan.

“Dalam pemeriksaan Tim Pemeriksa tidak  mencari penyakit para calon tetapi hanya menilai status kesehatan pasangan calon,” tutur Nurzely.

Nurzelly  menambahkan dari hasil pemeriksaan nantinya tim  pemeriksa  hanya akan mengeluarkan hasil dengan keterangan “Memenuhi syarat  atau tidak memenuhi  syarat" ”bukan sehat  atau  tidak  sehat”  karena  pernyataan terakhir dikhawatirkan akan menimbulkan multitafsir baik oleh yang berkepentingan ataupun oleh masyarakat secaraluas.

Sementara itu Divisi Teknis Penyelenggara H. Abdul Hamid, S.Pt, M.Si menyampaikan pesan bahwa KPU Kabupaten/Kota hanya menerima hasil  pemeriksaan,  “KPU Kabupaten/Kota tidak diperkenankan memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan, serta tidak boleh mengekspos atau memberikan hasil kepada pihak lain kecuali jika diperlukan oleh aparat penegak hukum,” tutup Hamid.(myd)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 6,278 kali