Berita KPU Daerah

KPU Lutra Turunkan Daftar Pemilih Ke PPK dan PPS

Masamba, kpu.go.id- Dalam rangka menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara (Lutra) tahun  2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Lutra mengelar rapat koordinasi (rakor) terkait  dengan penyerahan daftar pemilih kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Luwu Utara,  juga menghadirkan Wakil Bupati Luwu Utara,unsur Muspika, Panwaslu, dan pengurus partai politik senin (13/7).

Komisioner KPU Lutra, Srianto mengatakan bahwa sesuai tahapan tentang pemutahiran data pemilih pada hari ini kami mengundang PPK dan PPS untuk menerima daftar pemilih hasil pemetaan yang telah dilakukan oleh PPS.

“Hari ini kami sudah menyerahkan daftar pemilih melalui PPK untuk selanjutnya diserahkan kepada PPS di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Selanjutnya Srianto menjelaskan bahwa dartar pemilih ini adalah hasil penyandingan dengan daftar pemilih  pemilu terakhir  yakni  Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden  tahun  2014, yang menjadi dasar Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) melakukan pendataan dengan cara pencocokan dan penelitian  (coklit) yang akan dimulai pada tanggal 15 – 19 Agustus 2015.

“Kami harap PPDP dapat bekerja  dengan baik dalam melakukan pendataan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan,” harap Srianto.

Srianto juga menjelaskan bahwa hasil coklit ini paling lambat diserahkan ke KPU pada tanggal 20 agustus 2015,” tegasnya

Srianto juga mengharapkan bahwa daftar pemilih ini dikerjakan sesuai dengan jadwal karena hasil  coklit ini akan dijadikan draf daftar pemilih sementara (DPS) yang akan diserahkan kepada PPS melalui  PPK pada tanggal  3 -  9  September 2015 selanjutnya akan diumumkan oleh PPS pada tanggal 10-19 september.

Di tempat  terpisah Wakil Bupati Luwu Utara Hj.  Indah  Putri  Indriani  mengatakan bahwa data pemilih ini adalah tanggung jawab kita bersama karena itu mari kita bekerja dengan baik dan ikhlas agar Pilkada di Luwu Utara ini berjalan dengan aman,damai dan tertib,“  saya sebagai pemerintah mengharapakan agar dalam pendataan dan pencocokan dilakaukan dengan serius tanpa ada yang terlewati, sehingga pada tanggal 9 desember 2015 tidak ada lagi orang yang sudah berhak untuk  memilih tapi tidak terdaftar. (ikbal)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 6,650 kali