
Komitmen KPU Wujudkan Pemilih Berdaulat Di Pemilu 2019
Jakarta, kpu.go.id – Ada tiga komponen penting terkait pemilih pada Pemilu 2019, yaitu memastikan pemilih bisa masuk dalam daftar pemilih, pemilih bisa dilayani hak pilihnya, dan pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dengan benar. Pada saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah bekerja pada bagian pertama, agar semua masyarakat yang sudah memenuhi syarat bisa masuk ke dalam daftar pemilih.
Ketua KPU RI Arief Budiman menegaskan komitmen KPU untuk menciptakan pemilih yang berdaulat pada Pemilu 2019. Untuk itu, saat ini KPU tengah melakukan penyempurnaan Daftar Pemilih Tambahan Hasil Perbaikan 1 (DPTHP-1).
“Kita harus bisa menjaga tiga komponen penting terkait pemilih itu hingga bagian akhir, karena orang-orang yang akan terpilih nantinya bisa dipilih oleh para pemilih yang berdaulat, maka negara akan kuat. Ini seperti slogan kita, KPU Melayani dan Pemilih Berdaulat Negara Kuat,” tutur Arief dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyempurnaan DPTHP-1, Kamis (4/10) di Jakarta.
Penting juga bagi pemilih dipastikan bisa menggunakan hak pilihnya secara benar, tambah Arief. Jika caranya tidak sah, maka pemilih tersebut bisa kehilangan kedaulatan hak pilihnya, padahal KPU ingin mewujudkan pemilih yang berdaulat.
“KPU juga sudah membuat beberapa gerakan untuk menciptakan pemilih yang berdaulat. Seperti Gerakan Coklit Serentak, baik yang dalam negeri maupun luar negeri. Kemudian saat ini kita mau membuat Gerakan Melindungi Hak Pilih. Semua ini bukan gerakan-gerakan biasa, tetapi bagian penting dari mewujudkan komitmen KPU wujudkan pemilih berdaulat,” ujar Arief di depan perwakilan KPU Provinsi seluruh Indonesia.
Arief juga mengungkapkan, besok Jumat 5 Oktober 2018, KPU akan meresmikan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) dan dialog publik. Pada kesempatan tersebut, KPU mengundang Komisi II DPR RI, KemenkumHAM, Komnas HAM, Dukcapil Kemendagri, dan Bawaslu.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Viryan menyampaikan saat ini isu yang berkembang terkait pemilih adalah akuntabilitas. Untuk itu, KPU saat ini tengah bekerja keras untuk melakukan pencermatan bersama dan menganalisis data dari dukcapil. KPU ingin ada data yang sama, dengan analisis yang sama, dan rumusnya juga disusun bersama, termasuk dengan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019. (hupmas kpu Arf/foto: Irul/ed diR)