Berita KPU Daerah

KPU Solok Gelar Raker Tata Kelola Anggaran Pilkada

Solok, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar rapat kerja (raker) tata kelola anggaran Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada), yang ditempatkan di Aula/Ruang Pertemuan Kantor KPU Kota Solok dengan dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Solok, Sekretariat KPU Kota Solok, Ketua, Anggota, dan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Ketua, Anggota, dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Selasa (7/7).

Ketua KPU Kota Solok, Budi Santosa dalam pembukaan acara mengajak seluruh jajaran PPK dan PPS untuk dapat melaksanakan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015 dengan sebaik-baiknya.

“Saat ini kita sedang berada dalam tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih. Sampai batas tanggal 12 Juli 2015 kita harus selesai membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dimana PPDP akan bertugas melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) tanggal 15 Juli s/d 19 Agustus 2015. Selanjutnya tanggal 26 - 28 Juli 2015 kita akan memasuki tahapan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015. Ini adalah sejarah baru bagi kita di Kota Solok, dalam melaksanakan Pilkada 2015, karena itu mari kita ukir sejarah dengan tinta emas, bahwa kita bisa menyelenggarakan Pilkada 2015 dengan baik sesuai dengan ketentuan perundangan,” beber Budi.

Budi melanjutkan, tata kelola administrasi dan anggaran harus kita pertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Ini adalah bagian tugas dan kewenangan sekretariat PPK dan PPS dalam mengelola administrasi dan dukungan fasilitasi dalam setiap tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok 2015.

Sementara itu, divisi Logistik dan Keuangan Jonnedi memaparkan tentang anggaran yang disediakan untuk PPK dan PPS dalam penyelenggaraan Pilkada 2015. Besaran anggaran PPK dan PPS relatif sama pada saat pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2014.

Sekretaris KPU Kota Solok Alizar dan Kasubag Umum Marjuita mengakhiri dengan paparan tentang teknis penggunaan anggaran untuk PPK dan PPS. Setiap bulan secara rutin sekretariat PPK dan PPS diharapkan dapat melaporkan penggunaan anggaran kepada KPU Kota Solok. (KPU Kota Solok)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 5,720 kali