
Launching Tahapan Pilkada Kabupaten Pasaman Berlangsung Meriah
Lubuk Sikaping, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman meresmikan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2015, di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Jumat (26/6).
Gedung kebanggaan masyarakat Pasaman tersebut dipenuhi sekitar 200 orang undangan, yang terdiri dari unsur Forkompimda Kabupaten Pasaman, Anggota Panwas Kabupaten Pasaman, Ketua DPD/DPC Partai Politik se-Kabupaten Pasaman, Kepala SKPD terkait dilingkungan Pemda Kabupaten Pasaman, seluruh camat di Kabupaten Pasaman, Walinagari dan Ketua Bamus se-Kabupaten Pasaman, Ketua Ormas/LSM se-Kabupaten Pasaman dan Ketua PPK se-Kabupaten Pasaman serta insan pers.
Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Jajang Fadli, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Pasaman beserta jajarannya siap melaksanakan pemilihan kepala daerah yang berintegritas dengan mengedepankan independensi dan menjaga martabat lembaga KPU.
Jajang Fadli juga menyatakan bahwa launching ini merupakan salah satu cara yang dilakukan KPU Kabupaten Pasaman untuk menyosialisasikan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2015 kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa memiliki hak dan kewajiban untuk mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman yang demokratis, aman dan damai.
Ucapan terimakasih disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pasaman kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman yang telah memberikan dukungan kepada KPU Kabupaten Pasaman, hal itu ditandai dengan telah ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada oleh Bupati Pasaman dan Ketua KPU Kabupaten Pasaman.
Lebih lanjut, Jajang Fadli menyebutkan bahwa terdapat lima hal baru dalam Pilkada 2015 dibandingkan Pilkada 2010, antara lain:
- Ditetapkannya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk pelayanan informasi publik dilingkungan KPU Kabupaten Pasaman;
- Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih);
- Aplikasi Sistem Pencalonan (Silon) yang wajib digunakan oleh partai politik dan KPU Kabupaten Pasaman dalam mendukung kelancaran proses pencalonan;
- Pendanaan bahan dan alat peraga kampanye yang dibebankan pada APBD yang difasilitasi KPU Kabupaten Pasaman sehingga dapat menciptakan kompetisi yang adil bagi setiap pasangan calon;
- Regulasi yang tegas.
Sehubungan akan dilakukannya tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) (15 Juli - 19 Agustus 2015) oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP), Jajang Fadli meminta dukungan dari Pemerintah Nagari sehingga seluruh pengguna hak pilih terdaftar dalam Daftar Pemilih.
Terakhir, Ketua KPU Kabupaten Pasaman berpesan kepada seluruh undangan yang menghadiri acara agar menyampaikan informasi yang diperoleh kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga Pilkada di Kabupaten Pasaman benar-benar menjadi Alek Anak Nagari (pesta anak nagari).
Bupati Pasaman dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan, Dalisman, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik acara launching dan sosialisasi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2015.
“Keberhasilan Pilkada Tahun 2015 diperlukan adanya sosialisasi yang intens kepada masyarakat. khususnya stakeholder, dukungan personil, sarana dan prasarana lainnya,” ujarnya.
Bupati Pasaman berharap agar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2015 berlangsung tertib dan demokratis.
Secara resmi pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2015 ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman.
Kegiatan launching dimaksud semakin meriah dengan nuansa Minangkabau ketika para tamu disuguhi dengan tarian pasambahan sebelum acara dimulai dan diakhiri dengan tarian bagurau yang ditarikan oleh putra-putri Pasaman.
Sosialisasi Tahapan Pilkada
Pada kesempatan yang sama, tiga orang komisioner KPU Kabupaten Pasaman secara bergantian menyampaikan materi sesuai divisi masing-masing dan dilanjutkan tanya jawab.
Aprina Herawati, Komisioner KPU divisi Sosialisasi dan Data Pemilih, menyampaikan informasi terkait pelaksanaan sosialisasi dalam Pilkada 2015. Ia menekankan bahwa KPU Kabupaten Pasaman melalui Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) akan melaksakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) tanggal 15 Juli hingga 19 Agustus 2015.
Oleh sebab itu diharapkan peran aktif masyarakat untuk memastikan PPDP mengunjungi rumah masing-masing. “Pastikan bahwa masyarakat yang memenuhi syarat memilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), itu akan diumumkan tanggal 10 sampai 19 September 2015 di Kantor Walinagari atau tempat strategis lainnya,” kata Aprina.
Sedangkan Komisioner KPU divisi Perencanaan dan Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rodi Andermi, menjelaskan jadwal pencalonan, syarat calon dan syarat pencalonan. Aslamiyah, Komisioner divisi Hukum menyampaikan dana kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2015. (kpu pasaman/red. )
Bagikan:
Telah dilihat 5,325 kali