
KPU Tunda Hasil Penghitungan Suara di Dua Provinsi
Jakarta, kpu.go.id- Hari ketiga penghitungan suara nasional Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014, Komisi pemilihan Umum (KPU) RI menunda proses penghitungan perolehan suara anggota DPR dan DPD untuk Provinsi Bengkulu dan Provinsi DKI Jakarta. Penundaan yang terjadi dua kali tersebut terjadi karena adanya kesalahan yang bersifat administratif.
KPU akan membuka kembali rapat pleno terbuka di Aula lantai 2 kantor KPU Jl. Imam Bonjol No.29 Jakarta pada pukul 17.30 WIB dengan agenda pembacaan perolehan suara anggota DPR dan DPD untuk Provinsi Sumatera Barat. (Riz/red. FOTO KPU/Dosen/Hupmas)
KPU akan membuka kembali rapat pleno terbuka di Aula lantai 2 kantor KPU Jl. Imam Bonjol No.29 Jakarta pada pukul 17.30 WIB dengan agenda pembacaan perolehan suara anggota DPR dan DPD untuk Provinsi Sumatera Barat. (Riz/red. FOTO KPU/Dosen/Hupmas)
Bagikan:
Telah dilihat 9,176 kali