KPU Lutra Bersihkan C6 dan Lipat Surat Suara
Masamba, kpu.go.id-Kamis (19/11) bertempat di Aula Demokrasi Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara (susu) serta pembersihan Formulir C6 (undangan memilih). Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KPU Lutra H. Syamsul Bachri, dan Munawar, Sekretaris KPU Lutra H. Muh. Ilyas. Selain itu tampak hadir juga undangan Bupati Lutra yang diwakili oleh Asisten 2 Syamsul Syair dan Kapolres Luwu utara yang diwakili oleh Kasat Intelkam, AKP. A Mahdin Pat, para penghubung pasangan calon, panwaslu dan para media baik elektronik maupun cetak. Khusus untuk kegiatan pembersihan Formulir C6, KPU melibatkan para Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Komisioner KPU Lutra H. Syamsul Bachri mengatakan bahwa sesuai dengan rencana, hari ini KPU melakukan sortir formulir Model C6 dan pembersihan terhadap pemilih yang sudah tidak memenuhui syarat (TMS), serta melakukan sortir dan lipat surat suara (susu).
“Kami berharap kepada PPK dan PPS dapat melakukan pembersihan ini dengan baik serta di cermati sehingga C6 yang kita akan bagikan itu dapat dipertanggung-jawabkan. Hari ini kami (KPU-red) mengundang Ketua PPS dan PPK untuk melakukan pencermatan secara langsung terhadap nama-nama pemilih yang sudah tidak memenuhui syarat untuk C6 di tahan agar tidak disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Syamsul.

Syamsul Bachri merinci dalam pembersihan ini, PPK dan PPS mengelurkan semua C6 jenis pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat yakni meninggal dunia, pindah, ganda, dan berubah status yakni TNI dan Polri.
"Inilah yang kita harapkan kepada PPK dan PPS untuk melakukan pembersihan ini agar tidak ada lagi C6 yang digunakan oleh pemilih, yang bukan namanya di C6 tersebut. Mari kita awasi dan pantau KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara-red). Dalam melakukan pembagian C6, jika masih ada nama-nama pemilih yang tidak memenuhui syarat kami minta untuk di laporkan dan formolir C6 segerah di tarik,” tegas Syamsul.
Selanjutnya, Syasul Bachri menjelaskan, untuk pelipatan surat suara hari ini kami (red KPU) sudah dilakukan dan untuk pelipatan ini akan dikerjakan oleh staf di KPU, kami tidak melibatkan masyarakat karena jumlah surat suara ini tidak banyak dan staf mampu untuk melakukannya, selain itu kata Syamsul Bachri pelipatan ini dilakukan dengan sangat hati-hati, dengan memcermati secara baik jangan sampai ada surat suara yang dilipat dalam keadaan rusak atau robek. Maka kepada semua staf yang melakukan pelipatan agar melakukan dengan baik dan tidak terburu-buru sehingga semua surat suara yang terlipat dalam keadaan baik dan tidak cacat,” tegasnya.
Selain itu, Syamsul Bachri mengajak kepada semua tim untuk mengawasi dalam proses pelipatan dan sortir surat suara.
Di tempat terpisah Sekretaris KPU Lutra, Muh. Ilyas mengatakan bahwa kegiatan pembersihan formulir Model C6 ini dilakukan selama dua hari dan dibagi dalam dua kelompok. Untuk hari Kamis (19/11) meliputi Kecamatan Sabbang, Baebunta, Malangke Barat, Tanalili, dan Bone-bone, dan hari jum'at (20/11) Kecamatan Sukamaju, Malangke, Mappedeceng, Masamba.
"PPK dan PPS ini lebih tau warga yang ada di daerah mereka sehingga mereka kita panggil untuk melakukan pembersihan C6 ini sebelum kita turunkan untuk dibagi kepada warga," ujarnya.
H. Muh. Ilyas juga menjelaskan bahwa nama-nama warga yang sudah TMS, akan diamankan agar tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu dan selanjutnya kita akan buatkan dalam bentuk berita acara. (iqbal)
Komisioner KPU Lutra H. Syamsul Bachri mengatakan bahwa sesuai dengan rencana, hari ini KPU melakukan sortir formulir Model C6 dan pembersihan terhadap pemilih yang sudah tidak memenuhui syarat (TMS), serta melakukan sortir dan lipat surat suara (susu).
“Kami berharap kepada PPK dan PPS dapat melakukan pembersihan ini dengan baik serta di cermati sehingga C6 yang kita akan bagikan itu dapat dipertanggung-jawabkan. Hari ini kami (KPU-red) mengundang Ketua PPS dan PPK untuk melakukan pencermatan secara langsung terhadap nama-nama pemilih yang sudah tidak memenuhui syarat untuk C6 di tahan agar tidak disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Syamsul.
Syamsul Bachri merinci dalam pembersihan ini, PPK dan PPS mengelurkan semua C6 jenis pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat yakni meninggal dunia, pindah, ganda, dan berubah status yakni TNI dan Polri.
"Inilah yang kita harapkan kepada PPK dan PPS untuk melakukan pembersihan ini agar tidak ada lagi C6 yang digunakan oleh pemilih, yang bukan namanya di C6 tersebut. Mari kita awasi dan pantau KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara-red). Dalam melakukan pembagian C6, jika masih ada nama-nama pemilih yang tidak memenuhui syarat kami minta untuk di laporkan dan formolir C6 segerah di tarik,” tegas Syamsul.
Selanjutnya, Syasul Bachri menjelaskan, untuk pelipatan surat suara hari ini kami (red KPU) sudah dilakukan dan untuk pelipatan ini akan dikerjakan oleh staf di KPU, kami tidak melibatkan masyarakat karena jumlah surat suara ini tidak banyak dan staf mampu untuk melakukannya, selain itu kata Syamsul Bachri pelipatan ini dilakukan dengan sangat hati-hati, dengan memcermati secara baik jangan sampai ada surat suara yang dilipat dalam keadaan rusak atau robek. Maka kepada semua staf yang melakukan pelipatan agar melakukan dengan baik dan tidak terburu-buru sehingga semua surat suara yang terlipat dalam keadaan baik dan tidak cacat,” tegasnya.
Selain itu, Syamsul Bachri mengajak kepada semua tim untuk mengawasi dalam proses pelipatan dan sortir surat suara.
Di tempat terpisah Sekretaris KPU Lutra, Muh. Ilyas mengatakan bahwa kegiatan pembersihan formulir Model C6 ini dilakukan selama dua hari dan dibagi dalam dua kelompok. Untuk hari Kamis (19/11) meliputi Kecamatan Sabbang, Baebunta, Malangke Barat, Tanalili, dan Bone-bone, dan hari jum'at (20/11) Kecamatan Sukamaju, Malangke, Mappedeceng, Masamba.
"PPK dan PPS ini lebih tau warga yang ada di daerah mereka sehingga mereka kita panggil untuk melakukan pembersihan C6 ini sebelum kita turunkan untuk dibagi kepada warga," ujarnya.
H. Muh. Ilyas juga menjelaskan bahwa nama-nama warga yang sudah TMS, akan diamankan agar tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu dan selanjutnya kita akan buatkan dalam bentuk berita acara. (iqbal)
Bagikan:
Telah dilihat 1,471 kali