
Rekonsiliasi untuk Pantau Laporan Hibah Pemilihan 2018
Jakarta, kpu.go.id - Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 telah sukses digelar, namun tahap pelaporan keuangan masih perlu dituntaskan.
Guna memantau perkembangan laoran dana hibah ditiap daerah ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Rekonsiliasi Data Hibah Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan 2018 dengan mengundang PPK, Bendahara Pengeluaran dan Operator Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (Saiba).
Wakil Kepala Biro (Wakaro) Keuangan KPU RI, Susilo Hadi menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi akan berlangsung selama tiga gelombang dan meminta agar satker yang hadir bisa mengikuti kegiatan dengan fokus.
“Mohon dimanfaatkan betul-betul kegiatan ini, jangan setengah-setengah, mudah-mudahan acara ini dapat berjalan dengan lancar,” ucap Susilo saat membuka acara di Ruang Sidang Utama lantai 2, Gedung KPU, Jakarta, Senin (27/8/2018).
Kepala Bagian (Kabag) Pengelolaan Keuangan Biro Keuangan KPU, Aminsyah melanjutkan teknis kegiatan rekonsiliasi tersebut bertujuan untuk memantau pelaporan keuangan di daerah. “Kami memberikan gambaran, kalau memang sudah kegiatan selesai ya sudah, namun sekarang kita pantau bapak ibu sekalian untuk membuat pelaporan tahapan secara keseluruhan, mulai dari tahapan awal pembentukan badan adhoc sampai evaluasi, tahapan evaluasi itu tahapan kita menyusun pertanggung jawaban anggaran,” jelas Aminsyah.
Aminsyah juga berharap kepada satker yang hadir agar mampu menyelesaikan laporan keuangan paling lebih cepat dari yang ditentukan, paling lambat bulan November. Menurut dia laporan yang dibuat tiap daerah ini nantinya akan memengaruhi upaya KPU untuk mendapat opni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ditahun yang akan datang. “Kami sarankan jangan menunggu tiga bulan terakhir bulan Januari, kalau bisa di bulan November itu (laporan keuangan) sudah selesai. Dampaknya luar biasa agar laporan keuangan kita tetap WTP,” pungkas Aminsyah.