Berita KPU Daerah

KPU Lutra Gelar Rakor Dengan PPK Terkait Perampingan TPS

Masamba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara mengelar rapat koordinasi (rakor) dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk membahas tentang perampingan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tahun 2015. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Luwu Utara yang diikuti oleh Ketua dan Anggota PPK, Jum’at (3/7).

Komisioner KPU Luwu Utara Srianto mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2015 tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, akan menampung 800 pemilih per TPS.

“Pada hari ini kami mengundang PPK untuk memberikan pemahaman tentang adanya perampingan TPS pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tahun 2015. untuk membicarakan tentang adanya perampingan TPS di Luwu Utara,” ujarnya.

Selanjutnya Srianto menjelaskan bahwa dari 624 TPS pada pemilihan Presiden dan wakil presiden tahun 2014, pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015, KPU akan merampingkan dengan estimasi awal 580 TPS. Artinya ada pengurangan sebanyak 44 TPS, dengan istimasi 800 pemilih per TPS yang sebelumnya 500 pemilih per TPS pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.

Srianto berharap, PPK dapat melihat di daerah masing-masing, mana desa yang bisa dirampingkan TPS dan banyak berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS)  tentang adanya perampingan yang akan kita lakukan ini. 
“Dalam melakukan perampingan harus melihat dan memperhatikan letak/jarak dan geografisnya, memungkinkan atau tidak karena akan berdampak pada partisipasi pemilih," pesan Srianto.

Di tempat terpisah Kepala Sub Program dan Data, Sekretariat KPU Luwu Utara Fitria, S. Kom menambahkan bahwa perampingan jumlah TPS tersebut untuk melakukan efisiensi anggaran pelaksanaan Pilkada, mengingat terdapat norma baru dalam Undang-Undang Pilkada yang berimplikasi pada penggunaan anggaran. (iqbal/red. )

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,449 kali