KPU Lutra Gelar Bimtek Tungsura PPK, PPS dan KPPS Seko dan Limbong
Masamba, kpu.go.id – Dalam rangka mengoptimalkan peran penyelenggara, khususnya pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Pupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Tahun 2015, khususnya di daerah pegunungan yakni Kecamatan Seko dan Limbong, Komisi Pemilihan Uumum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan bimbingan teknis (bimtek) tatacara pemungutan dan penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPK.
Untuk Kecamatan Limbong (21/11) sebanyak 95 peserta dan selanjutnya untuk Kecamatan Seko KPU Lutra membagi dua kelompok yakni untuk wilayah Seko Tengah (23/11) sebanyak 95 peserta dan daerah Seko Padang (24/11) sebanyak 80 peserta. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari dimulai dari Kecamatan Limbong dan Seko kegitaan ini langsung dipimpin oleh Ketua KPU Lutra, Suprianto yang didampingi oleh staf sekretariat Asjaya dan Sinar Bakti.
Suprianto mengatakan bahwa Seko dan Limbong adalah daerah kecamatan pegunungan yang ada di Lutra yang jaraknya 100 kilometer dari ibukota kabupaten dan jalan untuk menuju ke daerah ini jalannya penuh dengan tantangan dan tergantung dengan cuaca, sehingga dibutuhkan persiapan yang baik.
"Saat ini kami melakukan bimtek KPPS di Kecamatan Limbong dan Seko untuk memberikan pemahaman tentang tatacara pemungutan dan penghitungan di TPS agar tidak ada suara calon yang hilang karena kekeliruan dalam menghitung dan mengisi formulir," ujar Suprianto.
Limbong dan Seko, lanjut Suprianto, merupakan daerah yang diisukan sering terjadi manipulasi hasil pemilu dan tidak netralnya penyelenggara, serta tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Sehingga perlu melakukan pengawasan dan memberikan pemahaman yang baik kepada mereka.
Suprianto menghibau kepada PPK, PPS, dan KPPS agar bekerja dengan baik dan jangan mau ditekan atau diatur oleh oknum tertentu, karena sebagai penyelenggara berpedoman pada aturan yang sudah ada.
"Jika kita sudah melaksanakan tugas dengan baik dan benar sesuai dengan aturan maka jangan ragu tetap jalankan," tegasnya.
Masih dari Suprianto, sebagai penyelenggara harus berintegritas, jujur, adil, dan netral, jangan ada penyelenggara yang ikut juga jadi tim kampanye, karena itu adalah tindakan yang melanggar aturan.
“Kalau mau jadi tim silahkan mengundurkan diri, karena kalau ada PPK, PPS dan KPPS yang ikut jadi tim, maka dapat menimbulkan ketidakadilan suatu pemilu, dan hukumannya adalah pidana, saya akan tindak sesuai dengan hukum. Jika ada PPK, PPS dan KPPS yang berpihak kepada calon tertentu, semua warga agar melaporkan,” anjurnya.
Dalam bimtek kali ini, dibagi ke dalam beberapa kelompok agar bimtek ini bisa optimal dan efektif, tentang tatacara pengisian formulir serta tatacara pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Pada akhir kegiatan bimtek ini, juga dilakukan simulasi, agar semua peserta dapat lebih memahami dengan baik aktivitas saat di TPS. (iqbal)
Bagikan:
Telah dilihat 1,388 kali