Wujud Komitmen Anti Narkoba, Sekretariat KPU Kapuas ikuti Pembekalan
Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/- ASN Sekretariat KPU Kabupaten Kapuas yang telah ditetapkan sebagai Anggota Komunitas ASN Anti Narkoba Kabupaten Kapuas mengikuti pembekalan yang diadakan Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama BNN Provinsi Kalimantan Tengah yang bertempat di ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas (Selasa, 25/11/2025).
Pembekalan yang bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas pada pukul 09.30 WIB ini diikuti oleh ASN yang berasal dari berbagai Instansi di Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini diikuti dengan adanya arahan dari Kepala Tim Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Kadir, bersama Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, IPTU Budi Utomo. Turut hadir pada kegiatan pembekalan dari KPU Kabupaten Kapuas yaitu Kasubbag Parhubmas dan SDM, Gagah Christiantoro.
Adapun pada Pembukaan kegiatan Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakat Kesbangpol Kabupaten Kapuas, Syahlan, S.Si menyampaikan "Pembekalan ini merupakan wujud dari Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja di Instasi Pemerintah yang bersih dari Narkoba serta membantu dalam program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Kepala Tim Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Kadir, menyampaikan "narkoba itu mengancam masa depan generasi bangsa, bukan hanya berimplikasi pada hukum, tetapi juga menjadi penghambat dalam mewujudkan generasi emas di Kabupaten Kapuas".
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, IPTU Budi Utomo menyampaikan "menyambut baik kegiatan ini dikarenakan selain pembekalan juga turut menjalani Tes Urine, sehingga selain memahami tugas dan fungsi sebagai Anggota Komunitas ASN Anti Narkoba, juga sebagai contoh ASN yang menjaga integritas dan komitmen diri dengan baik di lingkungan kerjanya dari bahaya laten Narkoba". (G.C/Parhubmas KPU Kapuas).