Berita Terkini

KPU Kabupaten Kapuas Laksanakan Coklit Terbatas (Coktas) untuk Pemilih Luar Negeri

Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/-, KPU Kabupaten Kapuas melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada Jumat–Sabtu, 14–15 November 2025, dengan sasaran pemilih yang pada Pemilu Tahun 2024 tercatat menggunakan hak pilih di luar negeri. Kegiatan ini merupakan upaya komprehensif untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Pelaksanaan coktas dilakukan terhadap 25 pemilih yang menjadi sasaran coklit, tersebar di 8 kecamatan dan 15 desa/kelurahan, yaitu Kecamatan Basarang (Desa Basarang Jaya, Bungai Jaya), Dadahup (Desa Bentuk Jaya, Sumber Alaska), Kapuas Barat (Desa Anjir Kalampan), Kapuas Kuala (Tamban Baru Selatan), Kapuas Murung (Palingkau Lama), Kapuas Timur (Anjir Serapat Baru), Selat (Pulau Telo, Selat Barat, Selat Dalam, Selat Hilir, Selat Tengah), dan Tamban Catur (Sidomulyo, dan Tamban Baru Mekar).
Dengan dilakukannya Coktas Terbatas ini, KPU Kabupaten Kapuas mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif mengecek data kepemiluan, serta segera melapor kepada KPU apabila terdapat perubahan domisili, identitas, atau informasi penting lainnya demi data yang berkualitas, inklusif dan akuntabel. (G.C/gpedit/Ald/Parhubmas KPU Kapuas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 10 kali