Uji Kompetensi calon Jabfung Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama digelar KPU RI
Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/-, sebanyak 1 Pegawai Negeri Sipil dgn jabatan Pelaksana dari Sekretariat KPU Kabupaten Kapuas mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (JF) Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama, yang digelar serentak dan daring pada Kamis (30/10/2015)
Kegiatan ini dibuka oleh Perwakilan Karo SDM yang menyampaikan bahwa Uji Kompetensi ini merupakan perwujudan Merit Sistem ASN di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU serta langkah afirmatif untuk penyetaraan karier dan peningkatan profesionalisme.
Dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Ukom yang dilakukan di ruang RPP Kapuas Kabupaten Kapuas kali ini, Sekretaris KPU Kapuas, Heldayani menyampaikan bahwa "Satker KPU Kapuas sendiri untuk Ukom pada hari ini bagi calon PKP diikuti oleh 1 staf pelaksana pada sesi ke 7 menggunakan sistem CAT melalui aplikasi https://ukom-jf.kpu.go.id dengan dimonitoring langsung oleh Tim Pengawas Pusat Jakarta melalui Zoom Meeting serta dalam pelaksanaan nya dibantu oleh Subbagian Parhubmas dan SDM, dimana tiap peserta hadir langsung di kantor dengan perangkat mandiri dan difasilitasi sesuai surat Sekjen KPU Republik Indonesia Nomor 2861/SDM.09-SD/04/2025".
Adapun tujuan Ukom ini untuk menjamin penilaian kompetensi secara obyektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari tekanan manapun. Sekretaris KPU Kabupaten/Kota melalui Kasubbag SDM pasca selesai Ukom langsung menyampaikan Berita Acara dan dokumentasi kepada Biro SDM KPU RI melalui KPU Provinsi. Dasar Ukom ini menjadi tolak ukur kemampuan dan akan diterbitkan sertifikat kompetensi oleh Sekretariat Jenderal KPU RI serta menjadi tahapan awal transformasi jabatan3 Pelaksana menuju jabatan fungsional Penata Kelola Pemilu sesuai kebijakan / roadmap kpu dalam penyertaan karir dan penguatan profesionalisme ASN KPU. (G.C)