KPU Kabupaten Kapuas meraih penghargaan Tingkat Nasional dengan Kategorisasi Participatory pada Pilkada 2024
Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/-, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Nasional dimana KPU Republik Indonesia memberikan Penghargaan kepada KPU Kabupaten Kapuas dengan kategorisasi Participatory pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, (18/10/2025).
Penghargaan ini sebagai bentuk komitmen KPU Kabupaten Kapuas dalam upaya meningkatkan Partisipasi Pemilih serta mendorong keterlibatan masyarakat pada setiap tahapan pemilihan kepala daerah yang didokumentasikan dengan baik. Penghargaan ini diberikan oleh Inspektur Utama Sekretariat Pemiliah KPU, Nanang Priyatna pada kegiatan Rakor dan Launching Indeks Partisipasi Pemilu kepada Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain, selaku Ketua Divisi Sosdiklih dan SDM.
Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Charles Bronson, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang diraih, dimana ini merupakan capaian dan hasil kerja kolektif jajaran KPU Kabupaten Kapuas yang juga dibantu oleh Badan Adhoc PPK, PPS serta KPPS pada Pemilihan Kepala Daerah pada Tahun 2024 kemarin, juga andil dari Pemerintah Daerah dan stakeholder di Kabupaten Kapuas yang mendukung jalan nya tahapan dengan baik, lancar dan kondusif. sehingga penghargaan ini menjadi motivasi satker untuk memberikan kerja terbaik untuk menghadirkan Pemilu / Pilkada yang akan datang yang inklusif, jujur, transparan serta berintegritas.
Pada penilaian akhir KPU Kabupaten Kapuas merupakan satu-satunya perwakilan dari Provinsi Kalimantan Tengah yang mendapatkan Penghargaan Participatory (Komitmen Penuh) dengan hasil pengukuran Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) Tingkat Kabupaten/Kota dengan skor 77,73 dimana termasuk dari 4,7% atau 24 Kabupaten/Kota yang juga meraih penghargaan ini dengan rentang skor > 77,5 .Adapun 446 Kabupaten/Kota atau sebesar 87,8 masuk kategori engagement (aksi) dengan rentang skor 60-77,5 serta 38 Kabupaten/Kota atau sebesar 7,5% masuk kategori involvement (keterlibatan) dengan rentang skor <60.
Penghargaan atas Kategori Partisipatif merupakan indikator penting dalam Evaluasi oleh KPU di setiap Tingkatan, dimana terhadap penyelenggaran Pemilu / Pilkada di Daerah mesti terdokumentasi dengan baik serta juga mencakup aspek keterlibatan warga masyarakat sejak tahapan awal hingga akhir penyelenggaraan Pilkada, partisipasi pemilih, pencalonan, kampanye, sosialisasi dan pendidikan pemilih serta voter turnout, dimana diperlukan juga pemahaman bahwa partisipasi adalah hasil dari interaksi berlapis antara kesiapan kelembagaan, kualitas kontestasi, ruang deliberasi politik dan kesadaran pemilih yang disertai pendekatan inkusif kepada kelompok rentan dan pemilih pemula.
Dengan diraih penghargaan ini, KPU Kabupaten Kapuas akan semakin berbenah untuk mempertahankan prestasi yang telah dicapai serta menjaga kepercayaan publik dalam setiap proses demokrasi di Kabupaten Kapuas. (G.C/Humas KPU Kapuas)