
Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Kuala Kapuas - https://kab-kapuas.kpu.go.id/-, KPU Kabupaten Kapuas melakukan Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024 Periode II. Rabu (01/10/2025).
Para PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi dipanggil untuk mulai melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan KPU Kabupaten Kapuas.
Pada kesempatan ini para PPPK ini mendapat Pengarahan dari Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas Heldayani, di dampingi Kasubbag Parhubmas dan SDM Gagah Christiantoro beserta staf Parmas dan SDM.